Petugas gabungan Satpol PP menjaring waria saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (25/5) malam.
Gelar razia di Duren Sawit, Satpol PP jaring pemulung, waria dan pengamen
Satpol PP
Razia tersebut sengaja digelar pada malam hari guna memudahkan melakukan penangkapan sejumlah warga yang bekerja sebagai waria, pemulung hingga pengamen.
Razia tersebut terus dilakukan selama bulan suci Ramadan 1439 H.
Selain itu, petugas juga melakukan razia ke warung-warung dan didapatkan sejumlah botol minuman keras.
Sejumlah petugas gabungan saat menjaring waria yang sering mangkal di kawasan Duren Sawit.
Petugas gabungan saat menjaring pengamen di kawasan Duren Sawit.
Petugas gabungan saat merazia warung-warung di kawasan Duren Sawit.
Sejumlah gerobak pemulung diangkut ke dalam mobil petugas saat razia di kawasan Duren Sawit.
Petugas gabungan saat merazia pemulung di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (25/5) malam.
Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca Selengkapnyapihaknya belum sampai pada kesimpulan final menjatuhkan sanksi tipiring dalam bentuk apa
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaJudi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Baca SelengkapnyaMardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPuluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.
Baca Selengkapnya