Pimpinan KPK Agus Rahardjo bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat akan memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2).
KPK umumkan dua tersangka baru korupsi e-KTP
Korupsi E-KTP
Dalam keterangannya, Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan dua tersangka terkait kasus korupsi e-KTP.
Dalam pengumuman itu Pimpinan KPK Agus Rahardjo didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mereka menetapkan dua tersangka pengusaha Made Oka Masagung dan Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Nama kedua tersangka yang disebutkan itu terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan kedua tersangka tersebut di Gedung KPK.
KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaHendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.
Baca SelengkapnyaKali ini, sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca Selengkapnya