Sidang lanjutan perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir Yoshua digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1) hari ini.
Dalam persidangan, menghadirkan para terdakwa mantan anak buah Ferdy Sambo. Di antaranya, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni.
Sementara, di tempat sama juga digelar sidang perkara pembunuhan Yoshua denga agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga:
Tiba-tiba Muncul di Ruang Sidang, Ibu Ini Langsung Dipeluk Bharada E
Bharada E Pastikan Awal Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar
VIDEO: Temuan Koleksi Miras Mahal Milik Ferdy Sambo di Rumah Duren Tiga
VIDEO: Reaksi Hakim Wahyu soal Heboh Video Curhat Kasus Sambo ke Teman Wanita
Bharada E Bakal Diperiksa Sebagai Terdakwa dalam Sidang Hari Ini