Kondisi seekor bayi gajah yang terluka setelah terkena jerat di Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama masyarakat berhasil menyelamatkan seekor bayi gajah terkena jerat yang membuat belalainya terpotong. Gajah malang itu ditemukan terpisah dari kawanannya.
Potret Pilu Bayi Gajah di Aceh Belalainya Terpotong karena Jerat
Gajah Liar
Kondisi seekor bayi gajah yang terluka setelah terkena jerat di Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama masyarakat berhasil menyelamatkan seekor bayi gajah terkena jerat yang membuat belalainya terpotong. Gajah malang itu ditemukan terpisah dari kawanannya.
Berikut potret Macan Akar yang dilindungi Undang-undang ditemukan di tengah sawah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi pada Jumat dinihari pukul 01.00 WIB, di Dusun Talang Sindang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh.
Baca SelengkapnyaHewan buas adalah hewan yang memiliki sifat agresif, cenderung berburu atau menyerang makhluk hidup lain sebagai cara bertahan hidup.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2012, terdapat kurang lebih 1.000-an populasi Owa Jawa di Jawa Tengah. Namun keberadaan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai jenis hewan langka di dunia yang terancam punah, akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan tapir termasuk hewan langka asli Indonesia.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaSukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.
Baca SelengkapnyaDia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaLandak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca Selengkapnya