Menteri Agama Fachrul Razi membentuk tim deradikalisasi untuk PNS. Tim ini akan bekerja dan merekomendasikan PNS yang diduga terpapar radikalisme. Tim juga dibentuk di 11 Kementerian dan Lembaga Negara dengan tujuan deradikalisasi.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengecekan nasionalisme bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil. Fachrul menegaskan, hal tersebut dianggap wajar dalam proses rekrutmen pegawai.
Baca juga:
Sambangi Pondok Pesantren Lirboyo, Menag Samakan Persepsi Tangkal Radikalisme
Agar Tak Gaduh, Kepala BNPT Ogah Rilis Data Instansi Terpapar Radikalisme
Langkah Menteri Agama Agar PNS dan CPNS Tak Terpapar Radikalisme
Bantah Ryamizard, Kepala BNPT Tegaskan Data 3% TNI Radikal Tak Akurat
Kepala BNPT Sebut Kemenag Akan Turunkan 260 Ribu Penceramah Lawan Radikalisme