Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu kemarin, telah diungkap kepolisian. Pelaku merupakan Agus Sujatno, mantan narapidana teroris. Sejumlah fakta pelaku pengeboman juga turut terkuak.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkap sejumlah korban bom bunuh diri mengalami luka serpihan ledakan. Adapun dalam insiden itu, seorang anggota polisi gugur dan sembilan lainnya alami luka-luka. Termasuk satu warga sipil turut menjadi korban luka.
Suntana menyebut, fakta di lapangan ditemukan dua bom dibawa pelaku. Satu bom belum sempat meledak diletakkan di belakang badan. Sedangkan bom meledak terlihat berisi serpihan paku dan paku payung.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno baru bebas dari Lapas Nusakambangan tahun 2021. Adapun status deradikalisasinya masih merah.
Agus sebelumnya menjalani hukum penjara selama empat tahun, karena terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 2017. Terungkap juga rekam jejak Agus, pernah bergabung kelompok Jamaah Ansharut Daulah atay JAD di Bandung.
Agus diketahui menyewa sebuah indekos di Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Agus tinggal bersama istrinya dan seorang anak lelaki yang masih berusia 5 tahun. Kesehariannya, Agus berjualan kue pukis yang dibuatnya sendiri. Selain jualan pukis, Agus juga berprofesi sebagai juru parkir di sebuah restoran kawasan Manahan, Solo.
Baca juga:
BNPT Akui Tidak Mudah Mengubah Ideologi Terorisme
Ledakan Polsek Astana Anyar, Polisi Sita 23 Barang Bukti di Antaranya Proyektil Bom
Korban Bom Polsek Astana Anyar, Aipda Sofyan Mendapat Kenaikan Pangkat
Polisi Periksa Tiga Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Bomber di Polsek Astana Anyar Bawa Bom Panci dalam Tas Depan dan Belakang
Agus Gunakan Bom Panci, Daya Ledak Bikin Sebagian Bangunan Polsek Astana Anyar Rusak