Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto heran dengan Pemprov Sumut yang mengambil Rp 1,67 miliar tanpa pengawalan. Apalagi setelah itu, uang ditinggal di dalam mobil. Saat ini polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemprov Sumut M. Ikhsan menjelaskan kronologi hilangnya uang tersebut. Uang tersebut diambil Penjabat BPKAD, Muhammad Aldi Budianto bersama seorang tenaga honorer Indrawan Ginting di Bank Sumut. Uang raib saat mobil berada di parkiran kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) sore.