Sejumlah mobil mewah milik PT First Travel dipindahkan Kejaksaan Negeri Depok. Pasalnya area parkir Kejari Depok tak lagi dapat menampung. Mobil-mobil itu dipindahkan ke gedung lama Kejari Depok di Jalan Siliwangi. Kendaraan mewah tersebut dibeli Andika dan istrinya sebelum dipenjara. Tidak hanya milik First Travel, Kejari Depok juga memindahkan barang bukti dari kasus lain.
Baca juga:
Pelapor Tolak Aset First Travel: Cuma Rp25 M Tapi Hadapi 63.000 Jemaah
116 Kacamata dan Puluhan Ikat Pinggang Branded Milik Anniesa Hasibuan akan Dilelang
Jaksa Agung Tegaskan Aset First Travel Seharusnya Dikembalikan ke Korban
Hendak Dilelang, Mobil Aset First Travel Dipindahkan dari Kejari Depok
Kemenkeu Tunggu Putusan Pengadilan Soal Aset First Travel Jadi Milik Negara
Kejagung Upayakan Jalur Hukum Kembalikan Aset First Travel ke Jemaah