Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah eceran mulai 1 Januari mendatang. Larangan tersebut untuk menghindari adanya potensi pencampuran minyak dengan bahan lain yang dapat merusak kesehatan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, ke depan masyarakat hanya akan menemukan minyak goreng dalam kemasan. Harga minyak goreng curah nantinya akan menyesuaikan dengan minyak kemasan.
Baca juga:false
Menko Darmin Klaim Larangan Minyak Goreng Curah Tak Akan Pengaruhi Daya Beli
Mulai 1 Januari, Penjualan Minyak Goreng Curah Dilarang dan Harga Akan Naik
50 Persen Masyarakat Masih Konsumsi Minyak Goreng Curah
Januari 2020, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar di Pasaran
Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Larang Peredaran Minyak Jelantah