Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau Main ke Ancol Selama PPKM? Ini 5 Aturan Ketat yang Harus Dipathui

Mau Main ke Ancol Selama PPKM? Ini 5 Aturan Ketat yang Harus Dipathui Pengunjung Seaworld Ancol. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan terkait bentuk baru PSBB (Pembatasan Sosial Besar-Besaran) ini membuat manajemen berbagai tempat hiburan harus membuat peraturan baru, terutama untuk calon pengunjung.

Misalnya pengelola taman hiburan Ancol, PT Taman Impian Jaya Ancol. Teuku Sahir Syahali, sang direktur utama mengatakan kalau manajemen telah menerapkan berbagai peraturan khusus sejak dibukanya kembali kawasan wisata Ancol, dan terus berusaha meningkatkan penerapan kedisplinannya.

"Kami berharap seluruh pengunjung yang berwisata ke Ancol dapat mendukung peraturan tersebut dengan tetap displin mejalankan protokol kesehatan dan ketentuan yang telah dibuat oleh Manajemen Ancol," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilansir Liputan6 (13/1/2021).

Berikut ini aturan yang wajib dipatuhi saat berekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol selama periode PPKM.

Aturan Berkunjung ke Ancol selama PPKM

1. Wajib Beli Tiket Online

Pembelian tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya wajib dilakukan secara daring/online melalui www.ancol.com.

Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, namun jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

2. Pembatasan Kuota 25 Persen dan Jam Operasional

Sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 Tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25 persen dan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan standar masker bedah dan masker standar kain dua lapis sesuai yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) Pergub Nomor 3 Tahun 2021, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum serta setelah beraktivitas.

Selain itu Manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya seperti di kawasan pantai melalui pembatas duduk yang dibuat dalam kotak khusus. Sementara di Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, dan SeaWorld Ancol akan diberlakukan pembatasan jarak pada jalur antrian dan pertunjukan. Tidak hanya di kawasan rekreasi, Manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar

Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif.

5. Pengecekan suhu

Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Jika diatas 37,3 derajat Celcius, maka calon pengunjung akan diminta menjadwalkan ulang kunjungannya.

Demikian berbagai protokol ketat yang diberlakukan oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol untuk para pengunjung selama periode PPKM.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/tsr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Dirut Ancol Dicecar Turunnya Wisatawan, DPRD DKI: Jangan Kalah sama Swasta, Masuk PIK Gratis!
Dirut Ancol Dicecar Turunnya Wisatawan, DPRD DKI: Jangan Kalah sama Swasta, Masuk PIK Gratis!

Bahkan, DPRD menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bikinan swasta yang kini jauh lebih diminati pengunjung.

Baca Selengkapnya
H+1 Lebaran 2024, 53 Ribu Pengunjung Padati Ancol
H+1 Lebaran 2024, 53 Ribu Pengunjung Padati Ancol

Area pantai menjadi kawasan favorit pilihan para pengunjung untuk menghabiskan libur Lebaran di Ancol.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Membludak hingga 118.000 Wisatawan saat Libur Tahun Baru 2024
FOTO: Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Membludak hingga 118.000 Wisatawan saat Libur Tahun Baru 2024

Pantai Festival, Pantai Indah, Beach Pool, Pantai Lagoon menjadi tujuan favorit para wisatawan saat menikmati hari libur Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Gratis Masuk Ancol Selama Bulan Ramadan, Begini Cara Dapat Tiketnya
Gratis Masuk Ancol Selama Bulan Ramadan, Begini Cara Dapat Tiketnya

Promo masuk Ancol gratis ini berlaku selama bulan Ramadan yakni 11 Maret sampai 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
IKN Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya
IKN Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

Alasan IKN dibuka untuk umum untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat langsung perkembangan Nusantara.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya

Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan proses penandatanganan Keppres IKN. Menurut dia, itu bisa dilakukan oleh presiden selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita Persilakan Capres-Cawapres Kunjungi IKN
Kepala Otorita Persilakan Capres-Cawapres Kunjungi IKN

Hal itu ditujukan agar keamanan bisa tetap dijaga mengingat sedang banyak pekerjaan lapangan di sana.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya