Duduk Perkara Pembunuhan Bos Parkir di Bogor, Ada Perputaran Uang Miliaran
Merdeka.com - Tak ada asap jika tidak ada api. Begitu kira-kira ungkapan yang melekat terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Gofur, seorang bos preman parkir yang biasa beroperasi di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Ia diketahui dibunuh oleh sang keponakan berinisial AH lantaran berebut lahan parkir, di ‘kawasan’ bercuan, sekitaran perumahan kelas menengah Metland.
Bukan tanpa alasan peristiwa berdarah itu terjadi. Belakangan terungkap jika AH merasa lahan kerjanya diserobot hingga berujung dendam. Bahkan ia menyewa dua orang eksekutor yakni DA dan ND untuk menghabisi nyawa Gofur.
-
Bagaimana juru parkir tersebut main judi online? Parahnya, permainan judi online tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin E-Parking yang seharusnya ia pakai untuk bekerja.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
Melansir Antara, Senin (01/11), berikut duduk perkara kasus pembunuhan Gofur, bos preman parkir oleh keponakannya sendiri.
Pendapatan Tersangka Menurun Usai Korban Turun Tangan
www.usatoday.com
Sebagai kawasan geliat ekonomi, wilayah Metland memang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas parkir liar yang tidak terkelola dinas. Bahkan disebutkan, jumlah perputaran uang dari sektor parkir saja bisa mencapai miliaran rupiah.
Hal itu yang kemudian membuat AH gelap mata, lantaran penghasilannya turun hingga 30 persen dari sebelumnya.
"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat (29/10).
Jatah Setoran Terbagi Dua
Diungkapkan Harun di konferensi pers tersebut, turunnya penghasilan tersangka dalam tiga bulan terakhir rupanya menyulut dendam.
Menurut mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH dan Gofur.
Jika dikalkulasikan, AH bisa memperoleh uang hingga Rp3,7 juta dalam sehari, atau Rp110 juta dalam sebulan. Sehingga jika dikalikan satu tahun, tersangka bisa meraup sampai Rp1,3 miliar.
“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.
Eksekutor Masing-masing Dibayar Rp5 Juta
Kembali disampaikan Harun, dari kedua eksekutor tersebut, masing-masing dijanjikan tersangka AH akan dibayar sebesar Rp5 juta.
Namun, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota kepolisian Resor Bogor.
Ditambahkan, ketiganya dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. “Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” tuturnya.
Parkir Liar Sebabkan Kebocoran Potensi Pendapatan Daerah
Terpisah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik bahwasanya banyak parkir liar menjadi penyebab bocornya potensi pendapatan daerah.
Namun dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku tak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan, selama tidak ada laporan Dinas Perhubungan (Dishub) "Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.
Iman membeberkan, dengan dibiarkannya aktivitas parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemkab Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran. "Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," jelasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sayangnya juru parkir liar tersebut tidak mengungkapkan siapa oknum yang menerima setoran dari mereka.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi soal marak parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaPemilik tanah biasanya akan merekrut seorang juru parkir untuk dipekerjakan dalam usahanya.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca Selengkapnya