Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Begini Nasib Karyawati Bank BUMN di Garut

Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Begini Nasib Karyawati Bank BUMN di Garut ilustrasi uang. www.usatoday.com

Merdeka.com - Seorang perempuan mantan pegawai bank BUMN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditahan pihak kejaksaan negeri setempat setelahgelapkan dana nasabah sebesar Rp1 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan kerugian negara.

Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat jumpa pers pengungkapan kasus, Kamis (8/12) kemarin mengatakan bahwa pelaku berinisial NF (39) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan harus mengganti uang nasabah yang ia gelapkan senilai Rp900 juta.

"Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Garut menetapkan tersangka kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh saudari NF," kata Neva, dikutip dari ANTARA, Jumat (9/12).

Modus Dilancarkan saat Pelaku Mendapat Amanah

012 siti rutmawati

www.ivandimitrijevic.com

Neva mengungkapkan bahwa modus tindakan dari tersangka NF ini dilakukannya dengan cara menarik dan mengirim uang milik nasabah yang tidak sesuai dengan aturan perbankan. Dari sini, terdapat tiga nasabah yang dirugikan hingga angkanya mencapai Rp1 miliar.

Ironisnya, NF melakukan aksinya saat ia diberi kepercayaan oleh perusahaan untuk menjadi petugas sementara pengganti kepala unit yang tengah berdinas di luar. Kewenangan ini, NF salahgunakan demi kepentingan pribadinya.

Tindakan ini kemudian masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi, yakni menggelapkan uang. NF kemudian diharuskan mengganti kerugian nasabah, lantaran uang yang digelapkan tidak diganti sebagaimana mestinya.

"Tersangka sudah mengembalikan Rp100 juta, jadi tersisa Rp900 juta yang memang jelas ada kerugian negara di sini," ujar Neva.

Nasib Tersangka

Terungkap oleh Kejari Garut, NF sudah melakukan aksinya sejak April 2021 lalu. Kemudian kasus itu terendus dan mulai ditangani pada November 2021. Di sana pihak Kejari Garut akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penggelapan uang nasabah bank tersebut, setelah pihak berwenang melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

"Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani sejak November 2021 lalu, akan tetapi kita lakukan pendalaman kasus dan baru hari ini kita tetapkan tersangka terhadap saudari NF ini," tuturnya.

NF pun kini dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasa 2 dan 3, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun bui. NF juga diancam denda minimal Rp50 juta.

Kini NF ditahan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi

Dari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar

Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya