Klarifikasi Penemuan Limbah Berbahaya, BAPETEN Akan Lakukan Pembersihan
Merdeka.com - Ditemukannya limbah senyawa Radioaktif atau Peluruhan Nuklir di perumahan warga Batan Indah, Setu Tangerang Selatan, Sabtu (15/2) kemarin. Penemuan ini menimbulkan kepanikan warga, mengingat paparan radioaktif dikenal sangat berbahaya bagi manusia.
Penemuan limbah berbahaya itu berawal ketika petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) saat melakukan pengecekan rutin, pada 30-31 Januari 2020 lalu. Saat pertama kali ditemukan, paparan radiasi dari limbah ini berada di lingkungan sekitar area tanah kosong. Tepatnya di samping lapangan voli blok J sebuah perumahan di Tangerang.
Limbah radioaktif tersebut masih di batas wajar alias normal, namun ketika pengecekan kedua tingkat radiasinya meningkat. Kabag Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN, Abdul Qohhar memberikan klarifikasi terkait penemuan limbah berbahaya itu.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
-
Dimana saja daerah rawan bencana di Banten? Warga diminta waspada akan kondisi ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara. Pertamina kemudian menetapkan sumur tersebut di wilayah Pondok Aren dengan nama 'East Pondok Aren (EPN-001)' dengan jumlah minyak mentah mencapai 92,79 juta barel.
“Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," ungkapnya Qohhar, dilansir dari Liputan6.com, Senin (17/2).
Diduga Sengaja Dibuang
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik dari BAPETEN, Indra Gunawan mengatakan, penemuan serpihan limbah nuklir tersebut diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kemungkinan ada yang buang atau ada yang taruh, dan ini perlu kita pastikan barang itu, untuk mencari tahu dan mengetahui barang itu produksi mana, dan pekerja mana yang melakukannya," jelas Indra di lokasi penemuan, Sabtu (16/2).
Indra juga menjelaskan, pembuangan serpihan limbah tersebut tidak bisa dilakukan oleh orang sembarangan. Menurutnya harus ada izin dan ada prosedur, mengingat lokasi penemuan merupakan kawasan umum.
Liputan6.com 2020
Tidak Ada Kebocoran Reaktor Nuklir
Dilansir dari Liputan6.com, dalam penemuan limbah tersebut juga ditemukan serpihan radioaktif. Dari penemuan itu muncul banyak isu tak berdasar di kalangan masyarakat sekitar. Ada yang menyebut inti dari reaktor nuklir juga ikut bocor.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Indra membantah. Zat radioaktif yang ditemukan tidak mengalami kebocoran.
"Ada beberapa isu yang berkembang, kalau zat radioaktif ini muncul akibat adanya kebocoran reaktor. Di sini kita tegaskan, tidak ada kebocoran," tegas Indra.
Akan Dilakukan Pembersihan
Sebagai bentuk tindak lanjut atas penemuan limbah berbahaya tersebut, Qohhar menyebut akan ada upaya pembersihan. Dari lima titik penemuan serpihan, akan dilakukan pembersihan selama kurang lebih 20 hari.
Upaya pembersihan ini akan melibatkan satuan tim dari BATAN dan BAPETEN. Sementara ini, petugas telah memasang garis kuning sebagai batas aman untuk masyarakat sekitar.
"Iya, radius 5 meter. Memang kan digaris kuning itu sekitar 5 meter luasannya. Jadi warga tidak boleh melintas," imbuh Qohhar.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaPlafon Rumah Warga Bekasi Jebol Akibat Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Langsung Diperbaiki TNI
Baca SelengkapnyaPenegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaLuhut berharap seluruh elemen masyarakat kompak dalam menangkal polusi udara yang disebabkan aktivitas pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaPCBs terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker, kerusakan syaraf hingga gangguan sistem pencernaan.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaLampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain.
Baca SelengkapnyaSejumlah pemuda Bangkalan bersih-bersih area jembatan Serdang dan kewalahan mengangkut gunungan popok bayi.
Baca Selengkapnya