Larang Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi, Pemkot Bogor Lakukan Hal Ini
Merdeka.com - Menjelang datangnya malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat telah mengantisipasi munculnya keramaian di tengah masa pandemi Covid-19.
Menurut Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas yang terindikasi ke arah keramaian di malam tersebut.
Ia menyebut aturan itu telah termuat dalam Surat Edaran Nomor 003.2/4743-Huk.HAM tentang Tertib Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19, sehingga dirinya menegaskan bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Bogor.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
"Surat edaran ini menegaskan tidak ada perayaan tahun baru di masa pandemi Covid-19 karena dapat menimbulkan berkerumun," ujar Alma, Sabtu (12/12/2020), melansir dari Liputan6.
Pembatasan Jam Operasional
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Untuk mendukung terlaksananya aturan tersebut, Alma juga menyebut jika kegiatan usaha seperti restoran, kafe hingga pusat perbelanjaan hanya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB. Hal tersebut telah sesuai peraturan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
Kendati diperbolehkan tetap buka hingga pukul 22.00 WIB malam, aktivitas usaha, pariwisata maupun sektor jasa lainnya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya kebijakan usaha tetap diperbolehkan hingga jam tersebut agar perekonomian di Kota Bogor tetap berjalan.
"Tetap sesuai dengan aturan PSBMK, jam operasional tempat usaha baik restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan kita batasi. Hanya sampai pukul 22.00 WIB," tegasnya.
Menindak Tegas
Bagi para pelaku usaha maupun masyarakat yang tetap nekat melanggar batasan jam operasional tersebut, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor akan menindak tegas pelanggaran tersebut dan tim pun akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat menjalankan aturan tersebut secara disiplin.
Dirinya berharap agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka persebaran Covid-19 yang masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan kasus.
"Tim penegakan disiplin tertib kesehatan akan menindak tegas baik pelaku usaha maupun masyarakat yang melanggar aturan. Intinya tetap patuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 saat malam tahun baru di Kota Bogor dapat dicegah," tutup dia.
Kasus Covid-19 Terkini Kota Bogor
http://www.covid19.kotabogor.go.id/editorial ©2020 Merdeka.com
Sementara itu, untuk kasus terkini Covid-19 di Kota Bogor berdasarkan data dari Juru Bicara Covid-19 Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor, per Sabtu (12/12/2020), pukul 13.00 WIB terjadi peningkatan sebanyak 74 kasus sehingga total kasus positif mencapai 4.048 orang.
Untuk pasien isolasi atau sembuh berjumlah 3.188 orang, dengan penambahan angka sebanyak 43 orang, 749 sakit dan 111 meninggal tanpa ada penambahan kasus kematian. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca Selengkapnya