Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun di Jakarta Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

Mengaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun di Jakarta Tipu Korban Hingga Puluhan Juta ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek berusia 73 tahun karena terlibat dalam aksi penipuan. Berbekal kemampuannya dalam bersilat lidah, pria berinisial IG tersebut berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Dalam aksinya, IG mengaku jika dirinya adalah ajudan dari presiden pertama RI, Soekarno. Ia juga mengaku sebagai purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal Angkatan Udara. Tak hanya itu, kepada korbannya, Ia memperkenalkan diri sebagai PROF. DR. IR. H. KGPH INU KERTOPATI CHN, SH, MBA.

Bagaimana kisah terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan kakek berinisial IG tersebut? Berikut ulasannya.

Bermodalkan Dokumen Palsu

IG bertemu dengan korbannya yang berinisial J di sebuah showroom mobil pada Oktober 2020 lalu. Ia kemudian mengaku memiliki surat-surat berharga yang jika dicairkan dalam bentuk uang nilainya mencapai USD 2 miliar dan HKD 15 miliar.

IG pun kemudian meminta tolong kepada J untuk mencairkan surat-surat tersebut.

"Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin seperti dilansir dari Liputan6.

Korban Diminta Transfer Uang Rp20 Juta

Untuk melancarkan proses pencairan surat-surat berharga tersebut, J kemudian diminta IG untuk mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekeningnya. 

"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," ujar AKBP Burhanuddin.

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

ilustrasi borgol

©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merasa ada yang tidak beres, korban pun kemudian mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut ke salah satu bank. Pihak bank kemudian mengungkapkan jika surat-surat berharga tersebut palsu. Korban pun sadar jika dirinya telah ditipu karena uang yang dijanjikan IG tak kunjung diterimanya.

Sementara itu AKBP Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengecek status IG di instansi terkait. Ia menjelaskan jika pengakuan IG terbukti tidak benar dan hanya sebagai modus penipuan untuk menggaet korban.

"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," ujar Burhanuddin.

Akibat perbuatannya, polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Pilu Kakek Penjual Manisan Dihipnotis Dua Orang yang Mengaku Akan Borong Dagangannya, Uang Rp600 Ribu Raib
Pilu Kakek Penjual Manisan Dihipnotis Dua Orang yang Mengaku Akan Borong Dagangannya, Uang Rp600 Ribu Raib

Video ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan

Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Kakek 73 Tahun Tertipu Modus Kartu ATM Tertelan, Tabungan Rp20 Juta Ludes
Kakek 73 Tahun Tertipu Modus Kartu ATM Tertelan, Tabungan Rp20 Juta Ludes

Pelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta

Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang

Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya