Mengaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun di Jakarta Tipu Korban Hingga Puluhan Juta
Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek berusia 73 tahun karena terlibat dalam aksi penipuan. Berbekal kemampuannya dalam bersilat lidah, pria berinisial IG tersebut berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Dalam aksinya, IG mengaku jika dirinya adalah ajudan dari presiden pertama RI, Soekarno. Ia juga mengaku sebagai purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal Angkatan Udara. Tak hanya itu, kepada korbannya, Ia memperkenalkan diri sebagai PROF. DR. IR. H. KGPH INU KERTOPATI CHN, SH, MBA.
Bagaimana kisah terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan kakek berinisial IG tersebut? Berikut ulasannya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Bermodalkan Dokumen Palsu
IG bertemu dengan korbannya yang berinisial J di sebuah showroom mobil pada Oktober 2020 lalu. Ia kemudian mengaku memiliki surat-surat berharga yang jika dicairkan dalam bentuk uang nilainya mencapai USD 2 miliar dan HKD 15 miliar.
IG pun kemudian meminta tolong kepada J untuk mencairkan surat-surat tersebut.
"Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin seperti dilansir dari Liputan6.
Korban Diminta Transfer Uang Rp20 Juta
Untuk melancarkan proses pencairan surat-surat berharga tersebut, J kemudian diminta IG untuk mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekeningnya.
"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," ujar AKBP Burhanuddin.
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
©2013 Merdeka.com/Imam Buhori
Merasa ada yang tidak beres, korban pun kemudian mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut ke salah satu bank. Pihak bank kemudian mengungkapkan jika surat-surat berharga tersebut palsu. Korban pun sadar jika dirinya telah ditipu karena uang yang dijanjikan IG tak kunjung diterimanya.
Sementara itu AKBP Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengecek status IG di instansi terkait. Ia menjelaskan jika pengakuan IG terbukti tidak benar dan hanya sebagai modus penipuan untuk menggaet korban.
"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," ujar Burhanuddin.
Akibat perbuatannya, polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaVideo ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca Selengkapnya