Ditipu Pacar Asing Asal Afrika hingga Rp15 M, Begini Nasib Perempuan Ini
Merdeka.com - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial IE. Ia menjadi korban penipuan dari pacarnya, F, warga negara Afrika beberapa waktu lalu. Seperti dilansir dari laman resmi humas POLRI, tersangka menipu korban hingga Rp15.8 miliar dengan dalih investasi asuransi.
F menjalankan aksinya bersama 5 orang temannya, yakni HIT (35), BHT (21), R (40), AF (40), dan WH (36) yang merupakan warga negara Indonesia. Penipuan berkedok kencan online tersebut sudah dilakukan sejak keduanya berpacaran dari Mei hingga Juli 2020.
“Karena sudah terlanjur jatuh hati, Tersangka mulailah bermain. Alasannya untuk mengurus asuransi milik almarhum orangtuanya dan untuk proyek. Selama tiga bulan itu, Ia bisa meraup uang korban sebesar Rp15.8 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, Jumat (27/11) lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Berkenalan Lewat Sosial Media
Ilustrasi kencan online/©Shutterstock/Angela Waye
Modus yang digunakan pelaku dimulai saat keduanya berkenalan lewat media sosial. Dari situ, F dan IE memutuskan untuk menjalin hubungan asmara.
Selama tiga bulan berpacaran, F kerap meminta IE untuk mentrasferkan sejumlah uang ke rekening HIT dan BH. F mengaku, HIT dan BH adalah temannya yang dikenal sewaktu pelaku bekerja di Indonesia.
“Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Nanti ujungnya ditransfer ke F,” sambungnya.
Peran Para Tersangka
Dikutip dari Liputan6.com, keenam tersangka memiliki peran masing-masing. Yusri menyebutkan, jika dalam kasus tersebut ada keterkaitan antara tersangka WH dan R.
WH berperan sebagai pembuka rekening bank atas nama HIT dan BHT. Sementara R, ikut menghimpun uang hasil penipuan sebelum dikirimkan ke tersangka F yang berperan sebagai bos mereka.
Saat ini, tersangka F masih dalam pengejaran, diduga ia tidak berada di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian telah menyita sejumlah buku rekening, kartu ATM dari berbagai bank, hingga beberapa unit ponsel, modem dan paspor.
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Pihak penyidik dari Polda Metro Jaya saat ini telah berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus pacaran online tersebut. Polisi menangkap lima tersangka di lokasi berbeda, di antaranya di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Sumatera Selatan.
"Awalnya kami tangkap HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya," ucap dia.
Dijerat Pasal Berlapis
Selama masa pengejaran, pihak kepolisian telah memasukkan nama tersangka F, WN Afrika ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaIbu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya