Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditipu Pacar Asing Asal Afrika hingga Rp15 M, Begini Nasib Perempuan Ini

Ditipu Pacar Asing Asal Afrika hingga Rp15 M, Begini Nasib Perempuan Ini Kasus penipuan WN Afrika. ©2020 https://humas.polri.go.id/Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial IE. Ia menjadi korban penipuan dari pacarnya, F, warga negara Afrika beberapa waktu lalu. Seperti dilansir dari laman resmi humas POLRI, tersangka menipu korban hingga Rp15.8 miliar dengan dalih investasi asuransi.

F menjalankan aksinya bersama 5 orang temannya, yakni HIT (35), BHT (21), R (40), AF (40), dan WH (36) yang merupakan warga negara Indonesia. Penipuan berkedok kencan online tersebut sudah dilakukan sejak keduanya berpacaran dari Mei hingga Juli 2020.

“Karena sudah terlanjur jatuh hati, Tersangka mulailah bermain. Alasannya untuk mengurus asuransi milik almarhum orangtuanya dan untuk proyek. Selama tiga bulan itu, Ia bisa meraup uang korban sebesar Rp15.8 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus, Jumat (27/11) lalu.

Berkenalan Lewat Sosial Media

ilustrasi kencan online

Ilustrasi kencan online/©Shutterstock/Angela Waye

Modus yang digunakan pelaku dimulai saat keduanya berkenalan lewat media sosial. Dari situ, F dan IE memutuskan untuk menjalin hubungan asmara.

Selama tiga bulan berpacaran, F kerap meminta IE untuk mentrasferkan sejumlah uang ke rekening HIT dan BH. F mengaku, HIT dan BH adalah temannya yang dikenal sewaktu pelaku bekerja di Indonesia.

“Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Nanti ujungnya ditransfer ke F,” sambungnya.

Peran Para Tersangka

Dikutip dari Liputan6.com, keenam tersangka memiliki peran masing-masing. Yusri menyebutkan, jika dalam kasus tersebut ada keterkaitan antara tersangka WH dan R.

WH berperan sebagai pembuka rekening bank atas nama HIT dan BHT. Sementara R, ikut menghimpun uang hasil penipuan sebelum dikirimkan ke tersangka F yang berperan sebagai bos mereka.

Saat ini, tersangka F masih dalam pengejaran, diduga ia tidak berada di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian telah menyita sejumlah buku rekening, kartu ATM dari berbagai bank, hingga beberapa unit ponsel, modem dan paspor.

Ditangkap di Lokasi Berbeda

Pihak penyidik dari Polda Metro Jaya saat ini telah berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus pacaran online tersebut. Polisi menangkap lima tersangka di lokasi berbeda, di antaranya di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Sumatera Selatan.

"Awalnya kami tangkap HT dan BHT di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kemudian kita melakukan pengembangan terhadap pelaku R, AF dan WH. WH perempuan kita tangkap di Sumatera Selatan. Sedangkan F ini WN Afrika, DPO. Dia sebagai kapten dan bosnya," ucap dia.

Dijerat Pasal Berlapis

Selama masa pengejaran, pihak kepolisian telah memasukkan nama tersangka F, WN Afrika ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi

Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban

Seorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya