Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Cirebon Tipu Ratusan Konsumen Lewat Internet, Begini Modusnya

Pria di Cirebon Tipu Ratusan Konsumen Lewat Internet, Begini Modusnya Ilustrasi Penipuan SMS. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Pria asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jabar. Ia diringkus setelah melakukan aksi penipuan terhadap 400 konsumen dari produk yang dijualnya.

Melansir dari Liputan6, pria berinisial DS tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengadakan lelang sepatu bermerek terkenal di Internet. Kemudian setelah para korban mentransfer uangnya dan pelaku tidak mengirimkan sepatu tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menerangkan jika DS telah berhasil menjaring ratusan korban dari sekitar 30 Provinsi yang tersebar di Indonesia.

"Korbannya lebih dari 400 orang yang tersebar di 30 provinsi dengan kerugian hampir Rp800 juta." ungkap Syahduddi, Kamis (31/12) lalu di Cirebon.

Dilakukan Seorang Diri

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, tersangka DS sudah menjalankan aksinya dari tahun 2019. Ia menjalankan aksinya seorang diri dari tempat tinggalnya. Kemudian DS memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk menjalankan aksinya tersebut.

Dalam kesempatan itu, lanjut Syahduddi, mulanya DS mengunggah foto sepatu yang telah disesuaikan dengan kriterianya kemudian diunggah saat proses pelelangan berlangsung. Salah satu kriterianya adalah sepatu dengan merek yang jarang di pasaran.

"Tersangka ini melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram dari tahun 2019 sampai 2020 dengan cara lelang," ujar Syahduddi lagi.

Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

013 farah fuadona

Ilustrasi penjara

©2018 Merdeka.com

Saat ini tersangka DS telah meringkuk di tahanan Polresta Cirebon, karena melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus yang pertama kali terjadi tersebut berhasil diungkap lantaran banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat. Dari keterangan DS uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang keperluan rumah serta kebutuhan lainnya.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah ditipu tersangka. Korban bukan hanya dari Cirebon, bahkan tersangka mengakui korbannya tersebar di 30 provinsi dengan total kerugian hampir mencapai Rp800 juta," paparnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk

Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya