Sempat Terjebak di Arab Saudi, PMI Asal Karawang Ini Bisa Pulang usai Lapor Polisi
Merdeka.com - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Lidyawati menceritakan pengalamannya saat terjebak di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya tengah dalam keadaan darurat lantaran sakit.
Menurut wanita 34 tahun itu, dirinya bisa pulang ke kampung halamannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, setelah melaporkan keadaannya ke polisi, Polres Karawang.
"Saya melapor kepada Kapolres Karawang karena kondisi keadaan saya sakit, tidak kuat untuk bekerja di sana, dan Alhamdulillah tanggal 15 Desember 2022 kemarin, saya pulang ke Indonesia dengan selamat," terangnya, mengutip Instagram Polres Karawang, Rabu (4/1).
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang Siti Badriah alami? Siti Badriah mengungkapkan harapannya bahwa benjolan tersebut hanyalah jerawat biasa. Namun, ketika benjolan tidak kunjung hilang dan malah makin membesar menyerupai bisul, dia merasa terganggu.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
-
Apa yang terjadi pada Supadi saat di Arab Saudi? Tersiar kabar bahwa Supadi sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu berdasarkan edaran foto salinan berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa Supadi ditahan karena menjadi jemaah haji tak resmi.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Bagaimana Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? Lalu korban (CSC) masuk ke dalam lift sehingga mengakibatkan benturan keras di kepala,' kata Ade Ary.
Sempat Tak Bisa Pulang
Sempat Terjebak di Arab Saudi, PMI Asal Karawang Ini Bisa Pulang usai Lapor Polisi ©2023 Dokumentasi Humas Polda Jabar/ Merdeka.com
Sebelumnya, ia yang baru melahirkan harus berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di sana. Namun saat mulai membantu majikannya, ia merasakan sakit di bekas luka sesar hingga terpaksa tak bisa bekerja.
Pihak majikan sendiri melarangnya pulang ke kampung, lantaran belum genap enam bulan bekerja. Ia pun merasakan saat-saat tidak enak selama empat bulan, lantaran harus bekerja saat keadaannya tidak sehat.
"Saya berangkat 20 Agustus 2022, selama 4 bulan di sana saya mengeluh sakit karena bekas operasi sesar," kata wanita yang karib disapa Lidya itu, mengutip ANTARA.
Memanfaatkan Layanan Lapor Pak Kapolres
Setelah menahan rasa sakit, Lidya kemudian mencari cara agar bisa kembali ke rumahnya di Telukjambe. Ia lantas mendapat informasi melalui program Lapor Pak Kapolres, yang diinisiasi kantor polisi di Karawang melalui nomor 082211272003.
Nomor tersebut merupakan nomor langsung Kapolres Karawang, untuk menerima berbagai macam aduan. Setelah menerima laporan, pihak polisi langsung menindaklanjutinya ke agen atau penyalur yang memberangkatkan Lidyawati.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan jika dirinya menerima laporan dari Lidyawati.
"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari Ibu Lidyawati (34) yang bekerja di Kota Damam, Arab Saudi," terang Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Koordinasi dengan KBRI
Pihaknya juga melakukan tindak lanjut ke pihak KBRI di Arab Saudi, hingga Lidyawati bisa ditangani dengan baik saat proses pemulangan ke Kabupaten Karawang, Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan KBRI, Alhamdulillah Ibu Lidya mendapatkan perawatan sambil menunggu proses pemulangan. Pada 15 Desember 2022 akhirnya bisa pulang," katanya.
Kemudian, Kapolres juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Atase Kepolisian di Arab Saudi, sebagai langkah yang sesuai dengan prosedural di sana.
Lidyawati sendiri sebelumnya berangkat ke Kota Damam, untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca Selengkapnya