Tarif Jalan Tol Kanci-Pejagang Akan Naik per 17 Januari, Ini Kata Pengelola
Merdeka.com - Jalan tol Kanci–Pejagan dan Pejagan–Pemalang yang dikelola oleh PT Waskita Toll Road akan memberlakukan kenaikan tarif. Per tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB malam ini secara serentak tarif tol akan disesuaikan.
Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto, dalam keterangan resminya Jumat (15/01) menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut merupakan penyesuaian atas kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikeluarkan pada 2020 lalu.
“Ini merupakan penundaan karena Kepmen tersebut telah ditetapkan sejak tahun 2020 dan baru direalisasikan pada awal tahun 2021 ini" terang Herwidiakto, di Jakarta seperti dilansir dari Antara.
Penyesuaian Dilakukan Setiap Dua Tahun
Sebelumnya ia juga mengatakan bahwa penyesuaian memang dilaksanakan setiap dua tahun. Melalui aturan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang dilakukan antara pemilik investor dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Seperti yang telah diatur di dalam PPJT, kenaikan tarif dilakukan agar investasi yang ditanam dapat memperoleh tingkat pengembalian yang baik.
“Ruas tol Kanci-Pejagan merupakan ruas tol yang dikelola Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Semesta Marga Raya (SMR). Sementara ruas tol Pejagan-Pemalang dimiliki dan dikelola oleh PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR).” tuturnya.
Mengacu Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Sementara itu, Direktur Utama PT Semesta Marga Raya, Supriyono mengatakan, kenaikan tarif juga merupakan upaya untuk memenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol. Seperti yang diberlakukan juga di beberapa ruas tol di Cluster 2 (Palimanan-Kalikangkung).
Ia menambahkan kenaikan juga bertujuan untuk memaksimalkan percepatan distribusi logistik di daerah-daerah yang dilintasi jalan tol tersebut menuju ruas tol Trans Jawa lainnya.
"Ada pun simulasi tarif yang akan segera diberlakukan khusus untuk kendaraan Golongan I di ruas tol Kanci-Pejagan ini, kenaikan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan," ujarnya.
Rincian Harga
Terkait rincian harga, PT Waskita Toll Road memberikan tarifnya sebagai berikut : Kanci-Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500; lalu Kanci-Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000; dan Ciledug-Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000. Kepala Cabang PT Pejagan Pemalang Toll Road Ian Dwiantono menjelaskan penyesuaian tarif tol Pejagan-Pemalang dihitung dari tingkat inflasi tahun 2018-2019 di wilayah Brebes, Tegal dan Pemalang. Sehingga tarif ruas tol Pejagan-Pemalang mengalami kenaikan menjadi Rp1.050/km dari sebelumnya Rp1.000/km.
Berlaku untuk Kendaraan Golongan I
Tol Kanci ©2020 Merdeka.com
Ada pun penyesuaian tarif ruas tol Pejagan-Pemalang diberlakukan bagi kendaraan golongan I, seperti kendaraan minibus, bus, SUV dan truk kecil single gardan. Berdasarkan perhitungan, yakni Pejagan-Brebes Timur (20,20 km) dari sebelumnya Rp20.000 menjadi Rp21.500; Pejagan-Tegal (30,60 km) dari sebelumnya Rp30.500 menjadi Rp32.500; Pejagan-Pemalang (57,50 km) dari sebelumnya Rp57.500 menjadi Rp60.000. "Kami mengimbau bagi pengguna jalan tol tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di jalan tol dan memperhatikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tidak menyalahi ketentuan dimensi dan bobot kendaraan khususnya untuk kendaraan Golongan II sampai dengan Golongan V," imbau Ian.
Selain itu, sebagai upaya antisipasi di masa pandemi Covid-19, Waskita Toll Road serta seluruh BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol terus berkomitmen untuk menegakkan protokol pencegahan Covid-19 di setiap unsurnya. Upaya yang dilakukan dengan memperhatikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari setiap unsurnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memprediksi pada puncak arus mudik pada H-4 atau pada Sabtu, 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca Selengkapnya