Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Arisan Bodong, Pasutri Muda di Bandung Ini Tipu Nasabah hingga Rp21 Miliar

Waspada Arisan Bodong, Pasutri Muda di Bandung Ini Tipu Nasabah hingga Rp21 Miliar Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pasangan suami istri muda pelaku penipuan berkedok arisan. Diketahui total kerugian para korban mencapai Rp21 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa jumlah korban arisan bodong tersebut saat ini mencapai 150 orang dan diduga berasal dari Bandung serta Sumedang. Adapun kedua pelaku berinisial MAW (23) dan HTP (24).

"Tersangkanya di sini ada satu orang namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP," kata Ibrahim, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/3), seperti melansir dari ANTARA.

Diiming-Imingi dengan Keuntungan Lebih

013 siti rutmawati

www.usatoday.com

Terkait modus yang dilakukan, mulanya para korban akan ditawari lelang arisan dengan pembelian minimal satu slot senilai Rp1 juta. Dari sana, korban juga dijanjikan akan mendapatkan arisan sebesar Rp1.350.000 per satu slot.

Kemudian jika para korban berhasil membawa nasabah lain, maka pelaku akan memberikan uang sebesar Rp250.000 per nasabahnya. Dari pendaftaran arisan melalui slot tersebut, para korban melakukan pembayaran ke rekening milik HTP serta rekening lainnya.

Setelah berjalan beberapa waktu, para pelaku tak kunjung membayarkan uang arisan tersebut kepada para korban walau sudah masuk tanggal jatuh tempo hingga menuai kecurigaan.

"Diketahui arisan yang dilelang tersebut adalah fiktif. Tujuan pelaku hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo," kata Ibrahim.

Satu Korban Alami Kerugian Hingga Rp500 Juta

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mencatat terdapat satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta. 

Ia menambahkan, dengan tertangkapnya para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa HP milik pelaku, bukti transfer korban dan beberapa bukti lainnya.  "Kami pendalaman ahli pidana, perdata dan ITE, dan selanjutnya nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Adanan.

Saat ini, kedua pelaku telah dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah

Korban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya