Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Bus AKAP Dikandangkan di Terminal Pulogadung dan Pulogebang karena Langgar PPKM

14 Bus AKAP Dikandangkan di Terminal Pulogadung dan Pulogebang karena Langgar PPKM Bus Melanggar PPKM. Antara

Merdeka.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak 14 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melanggar aturan PPKM pada 3-25 Juli 2021. Operasional 14 bus AKAP tersebut dihentikan sementara waktu.

"Kita tindak karena menaikkan penumpang di luar terminal saat PPKM. Ke-14 bus dikandangkan di Terminal Pulogadung dan Terminal Angkutan Barang Pulogebang," kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda di Jakarta, Senin (26/7).

Riky menambahkan, 14 bus yang ditindak tegas tersebut berasal dari sejumlah perusahaan otobus (PO). Para PO tersebut juga melanggar aturan PPKM karena menaikkan penumpang tanpa menyertakan bukti tes negatif tes usap PCR.

"Jika ada bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal dikhawatirkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak terpantau," ujar Riky.

Dia mengatakan sejumlah terminal bayangan yang sering digunakan PO nakal mengangkut penumpang berada di Pasar Rebo, kawasan Waduk Ria Rio, akses masuk Tol Cakung Barat, Pangkalan Jati Kalimalang.

Selanjutnya di bawah "flyover" Kampung Melayu, Jalan Raya Bogor wilayah Kecamatan Kramat Jati, hingga Jalan Raya Bekasi, Cakung. Untuk mencegah bus AKAP menaikkan penumpang dari terminal bayangan, Sudin Perhubungan Jakarta Timur telah membentuk tim yang melakukan pengawasan.

"Kita lakukan pengawasan setiap saat secara temporer oleh tiga tim atau 16 orang. Mereka keliling setiap saat, bisa subuh, sore, siang atau malam," ujar Riky.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan

Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Laik Jalan di DKI Jakarta Hingga Riau
Data Kemenhub: Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Laik Jalan di DKI Jakarta Hingga Riau

Bahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.

Baca Selengkapnya
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang

Kedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub
Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, PO Bus Trans Putera Fajar Tak Terdaftar di Kemenhub

Bus berdiri sendiri atau tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun.

Baca Selengkapnya
Bus Maut SMK Lingga Kencana Telat Uji KIR 5 Bulan, Begini Cara Mudah Urus KIR
Bus Maut SMK Lingga Kencana Telat Uji KIR 5 Bulan, Begini Cara Mudah Urus KIR

Bus diduga mengalami rem blong di jalan yang kondisinya menurun. Akibatnya sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan
Kemenhub: Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Demi Keselamatan, Sopir dan Kondektur Bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dites Urine
FOTO: Demi Keselamatan, Sopir dan Kondektur Bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dites Urine

Tes urine yang disediakan gratis oleh Pemprov DKI ini dilakukan untuk memastikan sopir dan kondektur bus tidak dalam pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya