163 Ribu Warga Tak Pakai Masker Selama PPKM Jakarta, Denda Terkumpul Rp532 Juta
Merdeka.com - Anggota Satuan Polisi (Satpol) PP DKI Jakarta telah menindak sebanyak 163.116 warga karena tidak memakai masker. Data tersebut saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari - 2 April 2021.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan dari data tersebut sebanyak 159.591 orang dikenakan sanksi kerja sosial. Sedangkan sisanya dikenakan denda administrasi.
"Sebanyak 3.525 orang dikenakan sanksi denda administratif. Denda yang terkumpul sebesar Rp532 juta," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selanjutnya, untuk pelanggaran rumah makan atau kafe, terdapat 21 dari 31.289 unit yang diawasi dikenakan denda administrasi karena melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kata dia, denda yang terkumpul yaitu mencapai 96 juta.
"Lalu 130 unit ditindak pembubaran karena melanggar waktu operasional. Satu lokasi dicabut izinnya, 2.975 dikenakan teguran tertulis dan 515 tutup sementara (1x24 jam atau 3x24 jam)," papar dia.
Kemudian, sebanyak 105 perusahaan atau industri mendapatkan sanksi penutupan sementara 3x24 jam. Selanjutnya 2.556 unit diberikan teguran tertulis dan 15 unit diberikan sanksi denda.
"Jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp 78 juta," jelas dia.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaAtas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMasker dianggap bisa melindungi anak-anak dari bahaya polusi.
Baca Selengkapnya