2 Pelaku penggelapan minyak sayur di Tangerang ditangkap
Merdeka.com - Setiap tahun, momen bulan puasa dan menjelang lebaran beberapa kebutuhan melonjak naik. Beberapa oknum memanfaatkan kesempatan tersebut melakukan tindakan curang dengan melakukan penimbunan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penggelapan minyak sayur, D dan CG, di Jalan Sukanegara Rt 11/02 Kelurahan Cikupa, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang pada Selasa (23/6).
"Keduanya melakukan pengelapan minyak sayur yang kemudian takarannya dikurangi dan dijual kembali saat harga melonjak naik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol H.M. Tito Karnavian dan keterangan pers di Jakarta pada Rabu (24/6).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Tito mengatakan sopir berinisial D menyelewengkan minyak sayur yang seharusnya diantarkannya ke perusahaan PD HJ. Namun dalam perjalanan pelaku menjual sebagian minyak dalam satu tangki sebanyak 90 liter kepada G pemilik penampungan minyak di Cikupa.
Ia menambahkan G telah melakukan transaksi sebanyak tiga kali dengan membeli minyak dari D. Dari sini, minyak dijual kembali secara eceran dalam jeriken isi 5 liter dan 10 liter.
"Dalam penjualan eceran telah berjalan 1 tahun dengan memperoleh keuntungan sehari Rp 3 juta," kata lelaki kelahiran Palembang, Sumatra Selatan 50 tahun lalu itu.
Kata Tito, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dari CG berupa 1 buah jeriken ukuran 30 liter yang berisikan 15 liter minyak sawit, dan tambahan 1 buah jeriken ukuran 5 liter yang berisi 3 liter minyak sawit.
Sedangkan dari tersangka D, diamankan 1 unit mobil tangki yang berisi minyak ukuran 6.630 liter, 3 lembar surat perjalanan dan 3 lembar Weighbridge Slip.
Atas hal ini, kedua pelaku dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Serta pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman maksimal 4 tahun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya