4 Pencuri handphone ditangkap saat sedang beraksi di Transjakarta
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku pencurian di dalam bus TransJakarta, Senin (25/4) malam. Mereka kerap beraksi di beberapa rute Transjakarta Harmoni-Kalideres.
"Pelaku yakni Ariska Pranoto (19), Firmansyah (27), Tedy Firmansyah (20) dan Sunardi (50). Mereka beraksi di dalam Busway arah Kalideres tepatnya Jalan Sumur Bor, Jakarta Barat sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, Selasa (26/4).
Eko menjelaskan, penangkapan berawal dari para petugas yang melakukan observasi naik Busway jurusan Grogol-Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu petugas melihat dua korban yakni Fauzi dan Fabianus sedang naik TransJakarta dari arah Harmoni-Kalideres diikuti tiga orang mencurigakan.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
"Saat korban ingin turun, korban dipepet oleh empat orang pelaku yang mengincarnya sejak di dalam bus, lalu saat para korban desak-desakkan akan turun, ke tiga pelaku tersebut mepet-mepet," ungkapnya.
Dalam aksinya ini, mereka membagi tiga peran dengan tersangka Aris menghalangi korban agar tak terlihat oleh petugas dan penumpang lainnya. Sedangkan tersangka Tedy mengambil HP milik korban.
Kemudian setelah mendapatkan handphone, Tedy mengoper atau melempar handphone tersebut ke tersangka Firmansyah untuk kemudian dijual ke Sunardi.
"Kemudian setelah melihat kejadian tersebut petugas yang menyamar sebagai penumpang menyergap pelaku saat sudah turun dari Busway," ungkapnya.
Selanjutnya mereka pun diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa 3 buah handphone dan empat buah laptop, dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Saat ini keempatnya masih ditindaklanjuti apakah ada pelaku lain dan sejak kapan mereka beraksi," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya