Ahok ancam penjarakan PNS yang potong gaji PHL
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kaget ada PNS Dinas Kebersihan yang memotong gaji pekerja lepas. Selain melaporkan PNS tersebut ke Polda Metro Jaya, Ahok, sapaan Basuki, berencana memanggil sejumlah orang di dinas itu yang mengetahui persoalan pemotongan upah tersebut.
"Nanti kita panggil. Jadi selama ini oknum PNS itu selalu menjual nama mandor dan PHL. Kalau ketangkap, kita pecat karena mungkin duitnya nyetor ke dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9).
"Mana mungkin sih, mandor bawahan mainin duit sampai miliaran gitu," katanya menambahkan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
Ahok menduga, selain pemotongan gaji para PHL itu, modus permainan PNS itu membuat daftar PHL fiktif. Seperti pola permainan pembagian rusun beberapa waktu silam.
Untuk itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI akan memastikan para oknum PNS yang akan dipanggilnya itu terlibat. Bila benar, Ahok tak segan memenjarakan mereka.
"Sebab, kalau PNS ini bilang enggak tahu, berarti dia lalai dong. Lepasin duit seenaknya. Itu mah sudah bohong. Sama kayak Rusun, PU Tata Air, Dinas Kebersihan, PU jalan yang taman. Pola permainannya sama. Makanya saya pikir kali ini PHL yang terima duitnya itu yang bohongan, penjarain aja," ujar Ahok.
"Kalau dipenjarain kan dia akan nyanyi. Dia pasti teriak nih. Nah kalau mau sogok, mau sogok berapa orang? Kita penjarain saja udah. Biar dia nyanyi. Kalau dia nyanyi dan bilang nama PNS lain, ya penjarain saja PNS-PNS itu dan kita pecat," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca Selengkapnya