Ahok: Bansos kita cabut, banyak yang marah-marah
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menghemat anggaran hingga Rp 1 triliun sejak adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat ini tentang adanya larangan dana bansos dan hibah yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, baik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kementerian jelang pemilu.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah memangkas dana bansos tahun anggaran 2014. Bahkan, pemangkasan ini diklaim mencapai triliunan rupiah.
"Bansos ini sudah kita cabut, banyak yang marah-marah, jadi buat yayasan-yayasan enggak jelas kita stop. Bansos itu harus yang jelas. Banyak (yang dicabut), mungkin Rp 1 triliun lebih kali ya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/4).
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Bagaimana bansos beras dihentikan? 'Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. 'Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Feb 2024 terakhir kampanye, 11-13 Feb 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,' sambung Arief.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Ia menambahkan, dana bansos yang dicoret kebanyakan diperuntukkan sejumlah yayasan kecil, yang tidak disebutkan namanya. Namun Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan bansos melalui beberapa program seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pembangunan kampung deret.
Pemangkasan ini dilakukan setelah ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya larangan dana bansos dan hibah yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, baik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kementerian.
Dana bansos ini dinilai rawan penyelewengan apalagi menyambut Pemilu 2014, termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, Bansos adalah kewajiban bukan kebaikan Pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca Selengkapnya