Ahok santai pulau reklamasi disegel karena bukan kesalahan izin DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada masalah dengan penyegelan tiga pulau reklamasi C, D dan G oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun dia meyakini penyegelan tersebut bukan berlandaskan izin prinsip dan izin pelaksanaan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan izin di atas untuk PT Kapuk Naga Indah (KNI) dan PT Muara Wisesa Samudera (MWS) selaku pemegang hak konsesi ketiga pulau. Disebutnya, penyegelan semata-mata karena teknik reklamasi ditemukan tak sesuai dengan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Saya kira penyegelan karena kerja di lapangan dianggap melanggar dengan Amdal yang ada," katanya di RPTRA, Jakarta Timur, Kamis (12/5).
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Mengapa rumah ini terbengkalai? Setelah lebih dari satu abad berdiri,tampak rumah ini sekarang menjadi terbengkalai,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Kenapa benteng Ulak Karang terbengkalai? Alih-alih aset peninggalan masa penjajahan menjadi potensi objek wisata sejarah, benteng Ulak Karang ini justru bernasib sebaliknya. Meski sudah berusia ratusan tahun, benteng ini masih cukup kokoh dan beberapa akses ruangan masih terlihat jelas bagaimana gambaran ketika benteng ini masih aktif digunakan oleh tentara Jepang. Kini, kondisi benteng tersebut begitu terbengkalai, kotor, dan banyak dedaunan yang mengelilingi sisi luar benteng.Hal ini kurangnya perhatian dari pemerintah setempat untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut yang berpotensi sebagai objek wisata karena dekat dengan pantai.
-
Mengapa tembok kota dihancurkan? Namun, seiring berjalannya waktu, tembok kota mulai kehilangan relevansinya pada abad ke-16 hingga ke-17, dan akhirnya sebagian besar tembok tersebut dihancurkan pada abad ke-19 saat kota mengalami ekspansi.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan, kedua perusahaan tersebut diberi tenggat waktu 120 hari untuk memperbaiki teknik reklamasi sesuai Amdal. Selain itu, khusus untuk PT KNI, anak perusahaan Agung Sedayu Group, diberi waktu 90 hari untuk membelah Pulau C dan Pulau D yang saat ini menyatu.
"Jadi kita bukan membicarakan izin. Kita membicarakan aturan (terkait lingkungan). Persoalan, (KLHK melakukan penyegelan) karena teknik reklamasinya salah," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca Selengkapnya