Ahok tak mau mafia tanah Cengkareng melenggang bebas, harus dipidana
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pembelian lahan milik sendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 648 miliar, yang belakangan diketahui milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini ada mafia tanah yang bermain di balik pembelian tersebut. Apalagi, diketahui ada dua bukti kepemilikan terhadap lahan yang sama, satu milik DPKP dan satu lagi milik Toeti Noeziar Soekarno, penjual lahan untuk rumah susun Cengkareng Barat.
Temuan tersebut membuat Basuki marah. Dia menyatakan tidak akan membiarkan pemalsu sertifikat bebas berkeliaran.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Orang yang main kan enggak boleh dilepasin, harus dipenjara. Kalau sudah terima duit, harus dipidana," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Biro Hukum dan kejaksaan untuk membuktikan kepemilikan tanah tersebut. Ahok juga sudah menggandeng KPK untuk mengungkap keganjilan di balik pembelian lahan di Cengkareng.
"Betul, tapi posisinya digugat. Kalau kayak begitu biasanya kita akan beratkan kepada jaksa untuk menagih. Kerugian begitu," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN AHY menggandeng Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi berhasil menggebuk mafia tanah di wilayah Grobokan dan Semarang.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya