Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tegur Wali Kota Jakarta Barat: Loe jadi centeng ya?

Ahok tegur Wali Kota Jakarta Barat: Loe jadi centeng ya? jokowi lantik wali kota jakarta barat. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan keputusan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi melayangkan surat peringatan (SP) tiga kepada warga Kelurahan Mangga Besar 1. Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku telah menegur Anas lantaran ikut campur dalam sengketa lahan milik pribadi. Mengingat langkah tersebut tidak ada hubungannya dengan normalisasi sungai atau program penataan yang dilakukan pemerintah.

"Inikan kasus puluhan tahun, sertifikat baru jadi tahun 2000-an. Saya sudah telefon Wali Kota. Kamu enggak boleh ikut campur, kecuali yang kita mau pindahkan ada hubungan dengan normalisasi sungai atau kali. Kalau enggak, enggak boleh," tegasnya di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa (23/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, dalam kondisi ini Anas tidak bertindak sebagai aparatur negara tetapi justru seolah seperti jagoan pasar yang mengikuti keinginan salah satu pihak.

"Saya bilang, loe jadi centeng ya? Emang melaksanakan aturan?" kata Ahok.

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Wiliam Yani menentang rencana Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi yang akan melakukan pembongkaran rumah warga Kelurahan Mangga Besar 1. Pasalnya permasalahan kepemilikan lahan tersebut masih belum jelas.

Yani mengatakan, warga telah tinggal di kawasan tersebut semenjak tahun 1928. Warga yang telah hidup selama 87 tahun di tanah tersebut seharusnya mendapatkan sertifikat.

"Kan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 tahun 1997 pasal 60 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8).

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah bukannya menggusur warga tetapi memberikan perlindungan. Salah satunya dengan memberikan sertifikat kepada warga.

Langkah tersebut perlu diambil karena mereka selama ini warga telah melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bahkan mereka juga telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Tapi ternyata tiba-tiba tanah yangbwarga tempati telah dilelang tanpa sepengetahuan warga yang telah menempati tanah yang dijadikan objek lelang," terang anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Yani menyayangkan langkah intimidasi yang digunakan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah. Dia menilai, Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi seakan lebih memihak kepada pemodal bukan kepada warga.

"Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan terkait hak atas tanah, dengan demikian pemerintah daerah tidak berwenang melakukan penggusuran di atas tanah warga," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jawaban Tegas Ahok Klarifikasi Soal Jokowi Tak Bisa Kerja
VIDEO: Jawaban Tegas Ahok Klarifikasi Soal Jokowi Tak Bisa Kerja

Ahok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!
VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!

Hadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN

Baca Selengkapnya
Ahok Beri Tips buat Gubernur Jakarta Berikutnya Atasi Anak Buah Nakal agar Tak Berani Macam-Macam
Ahok Beri Tips buat Gubernur Jakarta Berikutnya Atasi Anak Buah Nakal agar Tak Berani Macam-Macam

Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2014 silam

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta

Sedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri AHY Langsung Gerak Dengar Cerita Wapres Tanah Warga Diserobot Pengembang!
VIDEO: Menteri AHY Langsung Gerak Dengar Cerita Wapres Tanah Warga Diserobot Pengembang!

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sowan menemui Wapres Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Sabtu sore.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi

Ahok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik

Baca Selengkapnya
Langganan Banjir, Pramono Bakal Bebaskan Lahan Bantaran Kali Krukut
Langganan Banjir, Pramono Bakal Bebaskan Lahan Bantaran Kali Krukut

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung meninjau bantaran kali Krukut di Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya