Akan tutup Diamond Karaoke, Djarot tunggu kajian Dinas Pariwisata
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan menutup Diamond Karaoke Taman Sari, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan jika tempat hiburan malam itu terbukti mengedarkan narkoba, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata.
Namun, Djarot masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Dinas Pariwisata dan Budaya terkait dengan adanya penangkapan terhadap Indra J Piliang karena mengonsumsi Sabu di diskotek tersebut. Jika benar terbukti, berarti sudah dua kali Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI menemukan pengunjung sedang menggunakan sabu di Diamond Karaoke.
"Dan kalau sudah ditutup tidak boleh lagi difungsikan untuk buka tempat hiburan lagi. Itu isi dari pergubnya. Jadi konsisten tutup, ini seiring dengan kita berkomitmen untuk perang melawan narkoba," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, akan melihat terlebih dahulu kajian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, hal ini berbeda jauh seperti Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama. Karena Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak segan-segan langsung menutup diskotek jika melanggar.
"Langsung tutup. Saya liat kajiannya seperti apa, (kalau melanggar) langsung tutup," tegasnya.
Djarot mengungkapkan, jika sudah ditutup maka diskotek tersebut tidak boleh beroperasi lagi. Bahkan sekelas Stadium, kala kepemimpinan Ahok waktu itu, berani untuk menutup dan tidak beroperasi lagi.
"Gak boleh. Janganlah Diamond yang enggak begitu besar ya. Stadium yang gede aja ditutup," ujarnya.
Terkait sanksi atas kepemilikannya, politisi PDI Perjuangan ini menyerahkan kepada pihak kepolisian. Sebab sanksi tersebut merupakan kewenangan polisi. Sedangkan, Pemprov DKI hanya terkait perizinan saja.
"Kalau untuk masalah perizinan adalah ranah Pemprov. Sedangkan tindakan penyalahgunaan psikotropika itu kewenangan kepolisian dan BNNP. Jadi ada kewenangan sendiri," tutup Djarot. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca Selengkapnya