Alasan Pemprov DKI ajukan banding gugatan reklamasi
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan, Pemprov DKI akan segera banding terkait putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K yang tengah digarap berbagai pengembang bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sumarsono mengatakan, pihaknya masih punya waktu sampai 30 Maret untuk melengkapi dokumen-dokumennya.
"Kalau maju kita lihatlah dokumennya belum kita tanda tangani, pertama yang lalu memang tidak dilengkapi, ada dokumen yang tercecer terkait tata ruang atau zonasi," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakart Pusat, Senin (20/3).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Mengapa Pemprov DKI melakukan revitalisasi taman? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. 'Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK,' ucap Heru.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Sumarsono mengakui, menang atau kalah bukan tujuan utama. Saat ini, ia menilai bahwa proses hukumlah yang harus ditegakkan terlebih dahulu.
"Menang atau kalah nomor dua, yang penting sebagai negara hukum menghargai keputusan peradilan apapun. Karena masih ada upaya banding yang dimungkinkan untuk dilakukan pihak yang kalah," tegas Sumarsono.
Sumarsono mengaku kecewa karena dengan adanya gugatan tersebut seolah Pemprov DKI abai terhadap masyarakat sekitar. Padahal menurutnya, analisis dampak lingkungan (amdal) saja sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari.
"Mengenai amdal, amdal telah dilakukan dan telah disosialisasikan, itu juga tidak disinggung, seolah pemprov DKI tidak pernah mensosialisasikan," ujar Sumarsono.
Selain itu, Sumarsono juga menyatakan, seorang Gubernur mempunyai kewenangan untuk membuat sebuah kebijakakn, termasuk kebijakan reklamasi.
"Mudah-mudahan dengan dokumen kelengkapan, memori banding ini bisa menjustifikasi, mendudukan pada porsinya, saya kira itu. Pemprov DKI tetap meyakini bahwa apapun kebijakan yang dilakukan pasti dalam koridor aturan, tidak mungkin Pemprov buat sebuah kebijakan asal-asalan, pasti ada dasar yang kuat," terang Sumarsono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya