Amarah 'Manusia Silver' Berujung Mutilasi Sadis di Bekasi
Merdeka.com - Usianya masih 17 tahun. Tetapi tak disangka perangainya begitu sadis. A nekat memutilasi DS (24) tahun.
Kasus mutilasi ini terungkap setelah potongan tubuh ditemukan di pinggir Kali Perumahan BSK, Jalan Raya Kalimalang atau KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (7/12) lalu. Bagian tubuh yang diidentifikasi berupa badan pertama kali ditemukan warga pada pukul 08.00 Wib.
Dugaan kuat terjadinya mutilasi setelah di lokasi juga ditemukan ceceran darah, gunting dan pakaian. Polisi langsung mencari keberadaan bagian tubuh lainnya dan memburu pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Diperkirakan (korban) masih muda," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko.
Beberapa jam kemudian, bagian tubuh lainnya ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Gunung Gede Raya RT 01 RW 13, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Polisi berkeyakinan dua bagian tubuh yang ditemukan saling berhubungan. Agar lebih pasti, proses autopsi dilakukan.
Pelaku Ditangkap
Tak butuh lama bagi polisi mengendus keberadaan pelaku. A ditangkap pada Rabu (9/12) dini hari saat bermain game online di kawasan Kranji.
Pengakuan A, sehari-hari dirinya berprofesi sebagai pengamen dan 'manusia silver'
"Ya benar pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan. Pelakunya satu orang."
Serangkaian pemeriksaan dilakukan pada remaja tersebut. Dia mengakui menghabisi DS dengan cara memutilasi.
Penyebabnya, rasa amarah yang tak tertahan karena DS berulang kali melecehkannya.
"Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," jelasnya.
A mengaku korban DS dia mutilasi menjadi empat bagian dan dibuang ke beberapa lokasi.
Cara Pelaku Habisi Korban
Sebenarnya, kata A, dia dan korban adalah teman. Mereka bertemu pada Juni 2020 lalu di sebuah kendaraan umum.
Pada Juli 2020, korban DS mengundang A hadir di perayaan ulang tahunnya. Tetapi A menyadari DS mengalami kelainan seksual karena memaksanya melakukan hubungan seksual.
Korban awalnya memberikan uang Rp100.000 setiap kali A memuaskan hasrat seksual. Tapi, lama-kelamaan uang itu tak lagi diberikan. A malah diancam jika menolak permintaan korban.
"Menurut keterangan pelaku, korban mulai menunjukkan sikap kasar dan tidak lagi memberikan uang ketika sudah melakukan tindakan asusila," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Bahkan pengakuan A pada polisi, sejak Juli 2020 sampai Desember inni, sudah 50 kali dirinya mendapatkan kekerasan seksual dari A.
"Pengakuan sudah lebih 50 kali diperlakukan tak pantas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kesal karena tak lagi dibayar, A naik pitam dan merencanakan untuk membunuh DS. A mengajak DS ke kediamannya dan dianiaya hingga tak bernyawa.
Maksud hati menghilangkan jejak, A kemudian memutilasi DS. Bagian tubuh korban ditaruh ke dalam kantong plastik dan dibuang ke beberapa tempat.
"Sabtu kemarin sekitar pukul 10 malam korban datang dan menginap di rumah pelaku. Korban dianiaya hingga meninggal dunia sesuai melakukan hubungan sesama jenis," terang dia.
"Saat kejadian memang tidak ada orangtuanya, bahkan pada saat kami melakukan penggeledahan masih ada sisa-sisa darah korban," sambung Yusri.
Kini A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini mendekam di bui.
Pelaku Menjadi Korban Pelecehan Seksual
Meski A telah melakukan tindakan kriminal, Konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel, menilai pelaku yang masih berumur 17 tahun dikategorikan anak di bawah umur. Terlebih, kondisi pelaku yang menurutnya bisa dikatakan sebagai korban pelecehan kejahatan seksual.
"Kalau begitu, dalam kasus mutilasi Kalimalang ini, alih-alih berstatus sebagai pelaku, boleh jadi dia adalah korban. Korban kejahatan luar biasa dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus," kata Reza dalam keteranganya kepada merdeka.com, Rabu (9/12).
Sementara dalam kondisi pelaku yang juga berstatus korban, Reza melihat kalau status yang dijatuhkan kepada A seharusnya ditempati dalam posisi korban terlebih dahulu.
"Jelas sudah ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan. Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap pelaku mutilasi kepala SH, Fauzan Fahmi (43) pada hari yang sama setelah penemuan jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTemuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaAde memastikan pada saat ditemukan, korban masih dalam keadaan utuh.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaDana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.
Baca SelengkapnyaIdentitas mayat pria mengapung di Sungai Musi dengan kaki terikat rantai dan pemberat batubata akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali
Baca SelengkapnyaMayat tanpa identitas itu memiliki ciri-ciri mengenakan kaos tangan pendek dan celana panjang warna hitam
Baca Selengkapnya