Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amarah 'Manusia Silver' Berujung Mutilasi Sadis di Bekasi

Amarah 'Manusia Silver' Berujung Mutilasi Sadis di Bekasi Mayat Dimutilasi Ditemukan di Kota Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Usianya masih 17 tahun. Tetapi tak disangka perangainya begitu sadis. A nekat memutilasi DS (24) tahun.

Kasus mutilasi ini terungkap setelah potongan tubuh ditemukan di pinggir Kali Perumahan BSK, Jalan Raya Kalimalang atau KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (7/12) lalu. Bagian tubuh yang diidentifikasi berupa badan pertama kali ditemukan warga pada pukul 08.00 Wib.

Dugaan kuat terjadinya mutilasi setelah di lokasi juga ditemukan ceceran darah, gunting dan pakaian. Polisi langsung mencari keberadaan bagian tubuh lainnya dan memburu pelaku.

"Diperkirakan (korban) masih muda," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko.

Beberapa jam kemudian, bagian tubuh lainnya ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Gunung Gede Raya RT 01 RW 13, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Polisi berkeyakinan dua bagian tubuh yang ditemukan saling berhubungan. Agar lebih pasti, proses autopsi dilakukan.

Pelaku Ditangkap

Tak butuh lama bagi polisi mengendus keberadaan pelaku. A ditangkap pada Rabu (9/12) dini hari saat bermain game online di kawasan Kranji.

Pengakuan A, sehari-hari dirinya berprofesi sebagai pengamen dan 'manusia silver'

"Ya benar pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan. Pelakunya satu orang."

Serangkaian pemeriksaan dilakukan pada remaja tersebut. Dia mengakui menghabisi DS dengan cara memutilasi.

Penyebabnya, rasa amarah yang tak tertahan karena DS berulang kali melecehkannya.

"Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," jelasnya.

A mengaku korban DS dia mutilasi menjadi empat bagian dan dibuang ke beberapa lokasi.

lokasi mutilasi di bekasi

Cara Pelaku Habisi Korban

Sebenarnya, kata A, dia dan korban adalah teman. Mereka bertemu pada Juni 2020 lalu di sebuah kendaraan umum.

Pada Juli 2020, korban DS mengundang A hadir di perayaan ulang tahunnya. Tetapi A menyadari DS mengalami kelainan seksual karena memaksanya melakukan hubungan seksual.

Korban awalnya memberikan uang Rp100.000 setiap kali A memuaskan hasrat seksual. Tapi, lama-kelamaan uang itu tak lagi diberikan. A malah diancam jika menolak permintaan korban.

"Menurut keterangan pelaku, korban mulai menunjukkan sikap kasar dan tidak lagi memberikan uang ketika sudah melakukan tindakan asusila," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Bahkan pengakuan A pada polisi, sejak Juli 2020 sampai Desember inni, sudah 50 kali dirinya mendapatkan kekerasan seksual dari A.

"Pengakuan sudah lebih 50 kali diperlakukan tak pantas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kesal karena tak lagi dibayar, A naik pitam dan merencanakan untuk membunuh DS. A mengajak DS ke kediamannya dan dianiaya hingga tak bernyawa.

Maksud hati menghilangkan jejak, A kemudian memutilasi DS. Bagian tubuh korban ditaruh ke dalam kantong plastik dan dibuang ke beberapa tempat.

"Sabtu kemarin sekitar pukul 10 malam korban datang dan menginap di rumah pelaku. Korban dianiaya hingga meninggal dunia sesuai melakukan hubungan sesama jenis," terang dia.

"Saat kejadian memang tidak ada orangtuanya, bahkan pada saat kami melakukan penggeledahan masih ada sisa-sisa darah korban," sambung Yusri.

Kini A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini mendekam di bui.

jasad korban pembunuhan mutilasi di kota bekasi

Pelaku Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Meski A telah melakukan tindakan kriminal, Konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel, menilai pelaku yang masih berumur 17 tahun dikategorikan anak di bawah umur. Terlebih, kondisi pelaku yang menurutnya bisa dikatakan sebagai korban pelecehan kejahatan seksual.

"Kalau begitu, dalam kasus mutilasi Kalimalang ini, alih-alih berstatus sebagai pelaku, boleh jadi dia adalah korban. Korban kejahatan luar biasa dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus," kata Reza dalam keteranganya kepada merdeka.com, Rabu (9/12).

Sementara dalam kondisi pelaku yang juga berstatus korban, Reza melihat kalau status yang dijatuhkan kepada A seharusnya ditempati dalam posisi korban terlebih dahulu.

"Jelas sudah ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan. Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Ini Sosok Pemilik Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
Terungkap! Ini Sosok Pemilik Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman

Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal

Baca Selengkapnya
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga

Tiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi kepala SH, Fauzan Fahmi (43) pada hari yang sama setelah penemuan jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Potongan Kepala Korban Mutilasi di Sleman Ditemukan di Sungai Krasak
Potongan Kepala Korban Mutilasi di Sleman Ditemukan di Sungai Krasak

Temuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Suami Mustilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung
VIDEO: Geger Suami Mustilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung

Masalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi

Ade memastikan pada saat ditemukan, korban masih dalam keadaan utuh.

Baca Selengkapnya
Geger Mayat Terikat Rantai dan Diberi Pemberat di Sungai Musi, Ditenggelamkan saat Masih Hidup?
Geger Mayat Terikat Rantai dan Diberi Pemberat di Sungai Musi, Ditenggelamkan saat Masih Hidup?

Sebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.

Baca Selengkapnya
Geger Temuan Mayat Perempuan dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Ini Kronologinya
Geger Temuan Mayat Perempuan dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Ini Kronologinya

Dana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Mayat Terikat Rantai dan Pemberat di Sungai Musi: Ada Tato Tulisan Mandarin
Ciri-Ciri Mayat Terikat Rantai dan Pemberat di Sungai Musi: Ada Tato Tulisan Mandarin

Identitas mayat pria mengapung di Sungai Musi dengan kaki terikat rantai dan pemberat batubata akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka

Dugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali

Baca Selengkapnya
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kalimalang
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kalimalang

Mayat tanpa identitas itu memiliki ciri-ciri mengenakan kaos tangan pendek dan celana panjang warna hitam

Baca Selengkapnya