Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Tetap Pekerjakan Karyawan Saat PSBB

Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Tetap Pekerjakan Karyawan Saat PSBB Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta bertepatan hari kerja nyatanya belum efektif. Sebagai bukti, suasana KRL Commuter Line saat pagi dan sore hari tetap terpantau padat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai padatnya KRL karena masih ada perkantoran yang mempekerjakan karyawannya. Dia yakin mereka yang naik KRL bukanlah warga yang semata-mata ke Jakarta untuk bepergian.

"Selama perusahaan tidak mengurangi aktivitasnya mereka akan terus ke sini," kata Anies, Senin (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Padahal, pembatasan kegiatan perkantoran telah diatur dalam Pasal 9 ayat 1 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbunyi. Adapun bunyinya: Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendata dan mengevaluasi perusahaan yang tidak taat menjalani kebijakan PSBB. Hasil evaluasi bervariasi, dimulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kami akan lakukan pendataan, dan melakukan evaluasi, jika masih belum ditaati kami tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka," ancam Anies

Anies menegaskan, hanya ada delapan sektor usaha yang masih tetap diizinkan beroperasi. Yakni sektor kesehatan, pangan, energi, industri strategis, informasi dan komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, pelayanan dasar utilitas publik. Di luar itu, kata Anies, kegiatan usaha diharuskan di rumah.

"Saya meminta di luar sektor yang dikecualikan supaya menaati ini. Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan di luar sektor yang dikecualikan," tegas Anies.

Selain masih adanya aktivitas perkantoran, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menuturkan pelaksanaan PSBB yang tidak serentak dengan kota-kota penyangga Jakarta, menjadi salah satu faktor belum menunjukkan hasil yang maksimal.

"Kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Jakarta sementara Jabodetabek, ini 3 provinsi, ada Banten, ada Jawa Barat. Nanti Insya Allah hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat akan segera laksanakan, mudah-mudahan Banten juga segera, sehingga pengaturan lebih mudah," ujar Anies.

Anies menegaskan ancaman tersebut bukan sekadar gertak. Sebab saat ini, katanya, butuh kerja sama semua pihak memerangi Covid-19 demi kesehatan bersama

"Jadi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa khususnya masyarakat Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus pantau menegur dan ingatkan," tegas Anies.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Ungkap Pengusaha Kakap Takut Merapat, Sedikit Mendekat Dicari 'Dosanya'
VIDEO: Anies Ungkap Pengusaha Kakap Takut Merapat, Sedikit Mendekat Dicari 'Dosanya'

Mantan Gubernur DKI itu, hanya pengusaha kecil hingga menengah yang mau mendekat

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Lapangan Usaha Paling Banyak Serap Tenaga Kerja per Agustus 2023
Ini Tiga Lapangan Usaha Paling Banyak Serap Tenaga Kerja per Agustus 2023

Penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 96,39 juta orang, pekerja paruh waktu 34,12 juta orang, dan setengah pengangguran 9,34 juta orang.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya