Anies Minta Dinas Pendidikan Bimbing Pelajar Ikut Demo Bukan Cabut KJP
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan tak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar terlibat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Anies menilai pencabutan KJP bukan solusi menghentikan pelajar melakukan demonstrasi.
Menurut dia, para pelajar itu justru harus dididik lebih baik lagi agar tak mengulangi perbuatannya. Sebab, siswa penerima KJP adalah mereka yang memiliki kondisi sosial-ekonomi keluarga yang lemah.
"Saya tak pernah menggariskan pencabutan KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orang tua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka didik lebih jauh," ujar Anies di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (2/10).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Siapa yang memerlukan dukungan pendidikan? Kurang Dukungan dalam Pendidikan Ketidakterlibatan orangtua dalam pendidikan anak, baik secara langsung maupun tidak, dapat mengganggu kemajuan intelektual mereka. Anak-anak memerlukan dukungan, seperti bimbingan belajar, perhatian terhadap prestasi akademik, serta akses terhadap fasilitas pendidikan yang baik.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
Anies menjelaskan, sangat salah bila seorang anak berbuat kesalahan dan justru malah mendapat hukuman tak bisa sekolah. Harusnya, anak yang bermasalah itu dibimbing serta dipantau proses pendidikannya agar bisa memperbaiki diri.
"Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas," imbuhnya.
Anies pun khawatir bila KJP dicabut anak malah jadi kesulitan dalam pendidikannya. Selain itu, efek jera juga malah tak akan dialami oleh si anak bila sekolahnya terhenti.
"KJP-nya dicabut, bisa sekolah dari mana nanti? Kan justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mendidik semua anak. Jadi anak yang bermasalah, yang kemarin perlu pembinaan, ya kita bina," tuturnya.
"Tapi jangan sampai putus sekolah. Putus sekolah karena KJP dicabut. Ya tujuan kita malah tidak tercapai. Jadi hati-hati dengan itu," lanjut dia.
Namun, menurut Anies, apabila si anak terbukti terlibat tindakan kriminal hal itu adalah urusan lain. Anies mengatakan, dalam hal ini anak akan berurusan dengan aturan hukum yang ada.
"Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya, mendidik setiap orang," ucap Anies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono menjelaskan, bila terbukti ada pelajar berasal dari Jakarta yang ikut dalam aksi demo, maka sanksi pun akan diberikan. Seperti pemberhentian bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan (cuma) kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orang tua, itu barangkali dikumpulkan jangan diulangi ya, KJP-nya tetap jalan," tutur Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10).
Namun dia menegaskan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan langsung memberhentikan KJP begitu saja. Pihaknya tetap akan mempertimbangkan keadaan ekonomi dari keluarga si pelajar yang bersangkutan. Sebab, yang terpenting adalah proses pembelajaran setiap siswa tetap berlangsung.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengingatkan kepada semua yang merasa mampu, supaya tidak menerima bantuan KIP.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaHeru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaFraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSyarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya