Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Terbitkan Pergub Perluasan Pembebasan PBB Untuk Guru Hingga Mantan Presiden

Anies Terbitkan Pergub Perluasan Pembebasan PBB Untuk Guru Hingga Mantan Presiden Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perluasan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota. Pergub itu berlaku sejak diundangkan pada 24 April 2019.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019. Dalam Pergub tersebut juga dirinci sejumlah pihak yang dibebaskan dari PBB yakni guru, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, dan penerima tanda kehormatan.

Selain itu, aturan tersebut juga diperuntukan bagi mantan presiden dan wakil presiden, mantan gubernur dan wakil gubernur.

Orang lain juga bertanya?

Dalam Pasal 3 juga dijelaskan cara pengajuan mendapatkan pembebasan PBB itu. Yakni menyerahkan fotokopi KTP pemohon dan KTP pemberi kuasa jika dikuasakan, fotokopi keputusan pengangkatan sebagai guru dan tenaga kependidikan dan/atau dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi.

Selanjutnya yakni fotokopi Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Penetapan sebagai Perintis Kemerdekaan, fotokopi keputusan tentang pengakuan, pengesahan dan penganugerahan gelar kehormatan dan pejabat yang berwenang, fotokopi keputusan sebagai purnawirawan.

Kemudian fotokopi keputusan sebagai pensiunan, fotokopi surat keterangan kematian dalam hal penerima pembebasan PBB-PP dan fotokopi SPPT PBB-PP untuk objek yang dimohonkan.

Akan tetapi, penggratisan PBB ini hanya berlaku tiga generasi untuk veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan presiden dan wakil presiden, mantan gubernur dan mantan gubernur serta mantan wakil gubernur. Sedangkan untuk guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI-Polri dibebaskan selama dua generasi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembebasan PBB juga hanya berlaku untuk rumah pertamanya saja.

"Kalau dia punya dua rumah, rumah kedua enggak. Hanya untuk rumah pertama yang ditinggal," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Debat Capres, Anies Baswedan Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK
Debat Capres, Anies Baswedan Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK

Selain itu, Anies berjanji memberikan penghargaan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janji Bebaskan PBB Lembaga Pendidikan dan Sejahterakan Guru Ngaji
Cak Imin Janji Bebaskan PBB Lembaga Pendidikan dan Sejahterakan Guru Ngaji

Cawapres Muhaimin Iskandar Cak Imin berjanji membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gedung pendidikan jika pasangan nomor urut 1 terpilih pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya

Program ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK

Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.

Baca Selengkapnya
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN

Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.

Baca Selengkapnya
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional

Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur

Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Akui Berjasa Garap RUU Kebudayaan Tapi Diberhentikan Jokowi dari Mendikbud
VIDEO: Anies Akui Berjasa Garap RUU Kebudayaan Tapi Diberhentikan Jokowi dari Mendikbud

Usulan itu dibahas ketika dirinya masih menjabat menteri pendidikan

Baca Selengkapnya