Anies: Vaksinasi Tidak Boleh Jadi Syarat Terima Bansos
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada syarat wajib sudah tervaksin untuk mendapatkan bantuan sosial. Namun, dia menganjurkan untuk vaksinasi saat mengambil bantuan sosial.
"Tidak ada, semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, enggak boleh," ucap Anies usai meninjau vaksinasi tenaga medis di RSUD Tarakan, Jumat (6/8).
Dinas Sosial DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sosial dalam bentuk beras ke 907.636 kepala keluarga (KK). Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat dianjurkan sudah mendapatkan vaksin.
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Apa yang dibagikan ke warga? Pihak perusahaan ternyata mengizinkan warga mengambil susu tersebut.
-
Siapa yang menyalurkan bantuan beras di Jateng? Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah warga di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin, 15 15 Januari 2024.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Dimana bantuan beras Jateng disalurkan? Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah warga di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin, 15 15 Januari 2024.
-
Kenapa bantuan beras Jateng disalurkan? 'Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,' kata Nana.
"Bagi penerima bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021," ucap Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan vaksin diimbau agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin terdekat sesuai dengan domisili.
Sementara untuk bantuan beras akan disalurkan pada 29 April hingga 7 Agustus 2021. Masing-masing kepala keluarga akan mendapat 10 kilogram beras premium.
Premi mengatakan, sedianya jumlah penerima manfaat bantuan sosial non tunai di Jakarta berjumlah 1.007.379 kepala keluarga. Namun sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuannya karena adanya potensi duplikasi dengan penerima Bansos non tunai dari Kementerian Sosial RI.
"Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW," jelasnya.
Premi menuturkan, Dinas Sosial telah memilki data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW.
Setelah itu, kata Premi, RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA.
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras.
"Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras. Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya," sambungnya.
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 kepala keluarga, dengan rincian;
Jakarta Pusat sebanyak 50.526 kepala keluarga,
Jakarta Utara sebanyak 181.367 kepala keluarga,
Jakarta Barat 73.948 kepala keluarga,
Jakarta Selatan sebanyak 142.029 kepala keluarga
Jakarta Timur sebanyak 457.250 kepala keluarga,
Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 kepala keluarga.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTerdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaGuna mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 11 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggelontorkan bansos untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca Selengkapnya