Bela Ahok, Mensesneg kirim dokumen ke DPR soal lahan Kemayoran
Merdeka.com - Komisi II DPR tidak memberikan izin lahan di Kemayoran untuk dijadikan wisma atlet sebagaimana usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah gembar gembor bila pembangunan Jakarta akan dimaksimalkan karena akan jadi tuan rumah Asian Games 2018.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pihaknya masih mengajukan beberapa catatan pada jajaran Komisi II DPR. Terkait hibah lahan di Kemayoran untuk dijadikan wisma atlet oleh Pemprov DKI sebagai fasilitas pendukung gelaran Asian Games 2018.
"Iya, masih di DPR. Masih memgajukan beberapa catatan, tapi kita kan ada beberapa opsi, prosesnya masih dipercepat lah. Tapi di luar itu, Kemen PU sudah bikin wisma atlet lah," ujar Pratikno di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Siapa yang prakarsai Kaukus Air DPR RI? Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana selaku inisiator melakukan peluncuran DPR RI Water Caucus secara simbolis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
-
Siapa yang melarang Olimpiade? Olimpiade maupun Heraean Games dihentikan pada tahun 393 M ketika kaisar Romawi Theodosius melarang permainan Panhellenic dan festival keagamaan lainnya yang dirayakan di Yunani kuno.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Wisma Atlet dianggap cocok untuk gudang logistik Pemilu? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, pemerintah pusat akan mendukung DKI Jakarta sebagai tuan rumah pesta olahraga terbesar di Asia tersebut.
"Kita berusaha keras untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games. Kita terus perbaiki, ini kan PR yang sudah lama," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah jika Ibu Kota dicoret sebagai tuan rumah Asian Games. Bahkan, dirinya berencana mengalihkan alokasi anggaran wisma atlet itu untuk membangun infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di Kelapa Gading.
"Gue enggak mau pusing. Kita mau bangun saja (LRT) di Kelapa Gading di Pegangsaan. Kita lupakan saja (rencana pembangunan di Kemayoran," kata Ahok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaDPRD Minta Pemprov DKI Gunakan Wisma Atlet Dijadikan Gudang Logistik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.
Baca SelengkapnyaPenyusunan Inpres tersebut sedang dikaji oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaTernyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023
Baca SelengkapnyaPadahal, Komeng berharap dirinya ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni kebudayaan.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnya