BPK persilakan Ahok tempuh jalur hukum jika tak puas hasil audit
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara fakta terkait laporan temuan kerugian daerah akibat pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Apabila dinilai tidak puas, BPK meminta kepada pihak-pihak dapat menempuh jalur hukum.
"Terkait pihak-pihak yang tidak puas pemeriksaan BPK apakah pemeriksaan dan macam-macamnya silakan menempuh jalur sesuai perundangan-undangan," ujar Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/4).
Bahkan, BPK meminta pihak-pihak yang tidak puas juga bisa mengadukan ke majelis kehormatan kode etik. Maklum saja, kemarin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menuding jika audit investigasi yang dilakukan BPK ngawur terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
"Apabila ada penyimpangan oleh pemeriksaan BPK bisa diadukan majelis kehormatan kode etik BPK, secara tegas majelis kode etik terdiri 2 anggota BPK dan 3 pihak luar profesional, akademisi," jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga menampik jika ada berita yang menyatakan kalau ada auditor BPK menjadi penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Katanya auditor BPK jadi penyelidikan di KPK, tidak ada, kami tegaskan tidak ada. Pegawai BPK jadi penyelidik di KPK," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya