Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Buat KTP dan KIA Cukup 15 Menit dengan Aplikasi Alpukat Betawi

Cara Buat KTP dan KIA Cukup 15 Menit dengan Aplikasi Alpukat Betawi e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta membuat terobosan dengan membuka kanal pelayanan administrasi kependudukan warga ibu kota bernama Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).

Alpukat Betawi merupakan aplikasi pelayanan Dinas Dukcapil, yang terintegrasi dengan GoSend dan solusi pembayaran Midtrans, bagian dari Go To Financial.

Pada aplikasi Alpukat Betawi, warga Jakarta dapat secara mudah, mandiri, dan rentang waktu singkat, saat mengakses layanan administrasi kependudukan.

Orang lain juga bertanya?

Berikut layanan yang terdapat pada aplikasi Alpukat Betawi serta langkah-langkahnya.

Cetak e-KTP

Persyaratan

Fotokopi kartu keluarga jika mencetak baru;Surat keterangan hilang dari kepolisian, fotokopi kartu keluarga, jika mencetak ulang e-KTP karena hilang;Atau menunjukan e-KTP elektronik asli, jika e-KTP rusak

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan pada halaman depan sub menu pencetakan e-KTP;

Klik cetak pada kolom nama anggota keluarga yang akan diajukan permohonan pencetakan e-KTP;

Cek kembali dan pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai. Jika sudah pilih keterangan permohonan;

Pengguna dapat langsung klik kirim permohonan cetak. Selain baru ceklis dokumen persyaratan dan masukan SMS phone;

Unggah dokumen persyaratan terlebih dahulu;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan jadwal;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;

Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Cetakan Akta Kelahiran

Persyaratan

Surat kelahiran dari dokter atau bidan atau penolong;Nama dan identitas saksi kelahiran;Kartu Keluarga orang tua;Kartu Tanda Penduduk orang tua;Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan orang tua;SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak);Kebenaran data kelahiran bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter, bisa di-download link SPTJM yang disediakan;Akta bagi pasangan suami istri bagi yang tidak memiliki akta perkawinan sudah berstatus kawin di dalam kartu keluarga dan sudah terstruktur suami istri anak di dalam kartu keluarga Permendagri nomor 9 tahun 2016;

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan

Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman input pelaporan kelahiran WNI. Data ini berisi data bayi anak, dokumen kartu keluarga, surat kelahiran dari dokter atau bidan, masukkan NIK bayi yang akan dibuatkan akta lahir sesuai dengan KK.

Klik Go, lengkapi data yang dibutuhkan klik selanjutnya.

Data Ibu: siapkan dokumen KTP Ibu, akta kawin.Data Ayah: siapkan dokumen KTP Ayah.Data saksi 1 dan 2: siapkan KTP 2 orang saksi yang menyaksikan kelahiran bayi tersebut.

Ceklist dokumen persyaratan;

Masukan SMS phone;

Klik simpan;

Tutup pesan yang ditampilkan;

Klik ikon browse, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan;

Klik upload;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan jadwal;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;

Klik simbol cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Cetak Kartu Keluarga

Persyaratan

Surat keterangan hilang kepolisian

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan;

Cek kembali dan pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai;

Klik selanjutnya;

Ceklis dokumen persyaratan yang dibutuhkan;

Masukan SMS phone;

Klik simpan;

Klik ikon browse, cari dokumen yang dibutuhkan;

Klik upload;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan jadwal;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;

Tutup pesan yang ditampilkan;

Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Cetak Perubahan Biodata

Perubahan data yang dimaksud yaitu perubahan status belum kawin menjadi kawin, perubahan status kawin menjadi cerai mati, perubahan status kawin menjadi cerai hidup, perubahan status agama, perubahan pekerjaan.

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan;

Ubah pada kolom nama anggota keluarga yang akan dirubah datanya;

Ubah data yang akan diperbarui, klik selanjutnya;

Ceklist dokumen persyaratan yang dibutuhkan;

Masukan SMS phone;

Klik simpan;

Klik browse, cari dokumen yang dibutuhkan;

Klik upload;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;

Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Cetak Kartu Identitas Anak (KIA)

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan;

Klik cetak pada kolom nama anak yang akan diajukan pencetakan KIA;

Cek isi kolom anak ke klik selanjutnya;

Ceklis dokumen persyaratan;

Masukkan SMS phone;

Klik simpan;

Klik browse, cari dokumen yang dibutuhkan;

Klik upload pilih service point dan seterusnya;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan jadwal;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan.

Cetak Legalisir Akta

Proses Pengajuan

Klik tambah permohonan;

Masukan semua data yang dibutuhkan pada halaman input, wetelah memilih jenis layanan ceklis dokumen persyaratan jika ada persyaratan yang harus dipenuhi;

Klik submit;

Tutup pesan yang ditampilkan;

Klik browse, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan;

Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;

Klik kirim permohonan jadwal;

Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;

Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP

Bagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
TPN: KTP Sakti Mencerminkan Gerak Sat Set Ganjar-Mahfud
TPN: KTP Sakti Mencerminkan Gerak Sat Set Ganjar-Mahfud

KTP Sakti bakal bermanfaat bagi masyarakat, terutama penerima bantuan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Petani di Sumut, Sulteng dan Sultra Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Lewat Aplikasi, Cek Caranya di Sini
Petani di Sumut, Sulteng dan Sultra Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Lewat Aplikasi, Cek Caranya di Sini

Aplikasi ini merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri

MPN memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data, dan pelaporan penerimaan negara dalam bentuk sistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Urus SKCK Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS Bisa Secara Online, Ini Link dan Tutorialnya
Urus SKCK Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS Bisa Secara Online, Ini Link dan Tutorialnya

SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya

Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya