Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan dan Rekreasi di Jakarta Ditutup 2 Pekan

Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan dan Rekreasi di Jakarta Ditutup 2 Pekan Razia tempat hiburan malam di Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Septian Tri Kusuma

Merdeka.com - Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran terkait penutupan sejumlah tempat wisata dan hiburan malam. Penutupan tersebut sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat edaran dengan nomor 155/SE/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona virus desease (Covid-19), menetapkan masa penutupan berlaku sejak 20 Maret hingga 2 April 2020.

"Penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Adapun usaha yang ditutup sementara adalah;

1. Klub malam

2. Diskotek

3. Pub

4. Karaoke keluarga

5. Karaoke eksekutif

6. Bar

7. Griya pijat

8. SPA

9. Bioskop

10. Tempat bowling

11. Tempat bola sodok / billiard

12. Mandi uap

13. Seluncur

14. Arena ketangkasan manual / elektronik

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat signifikan sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Maret. Data terakhir, Kamis (19/3) jumlah kasus positif sebanyak 309 kasus.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Begini Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta Pekan Depan
Begini Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta Pekan Depan

Selain melakukan rekayasa lalu lintas, Pemprov DKI meminta pekerja di Jakarta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Selengkapnya