Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek di sini, pelat mobil mewah dan nilai tunggakan pajaknya

Cek di sini, pelat mobil mewah dan nilai tunggakan pajaknya Anies tunjukkan mobil mewah tunggak pajak. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta bakal bersikap tegas pada pengguna mewah yang menunggak pajak. Pada pertengahan Januari kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan akan mengumumkan penunggak pajak mobil mewah dengan cara mengunggah pelat mobil beserta nilai tunggakannya.

"Kita juga akan tegaskan bahwa pajak itu kewajiban yang akan kita kejar terus," kata Anies beberapa waktu lalu.

Anies mengaku telah memegang data 744 kendaraan mewah yang menunggak pajak. Dia berharap pemilik mobil mewah segera menunaikan kewajibannya membayarkan pajak. Bahkan setengah menyindir Anies mengatakan, penunggak pajak kendaraan mewah adalah mereka yang hanya ingin menikmati fasilitas publik di Jakarta tapi tidak mau membayar pajak kendaraan.

"Jangan (tinggal) di Jakarta hanya mengambil manfaatnya, mendapatkan kesempatan ekonominya, tetapi tidak mau membayar pajak. Mobil-mobilnya juga fantastis dan kita akan tegas, kita akan kejar, kita akan minta semua untuk melunasi," ujarnya.

Berdasarkan data yang didapat merdeka.com dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, nilai tunggakan pajak dari 744 kendaraan mewah itu mencapai Rp 26,1 miliar. Adapun wilayah paling banyak menunggak pajak yakni di Jakarta Selatan mencapai Rp 7,5 miliar dengan total kendaraan mewah mencapai 228 unit. Jakarta Barat dengan nilai tunggakan pajak Rp 6,1 miliar yang berasal dari 166 kendaraan.

Kemudian, Jakarta Utara dengan nilai tunggakan pajak Rp 4,8 miliar, unit kendaraan sebagai 140. Disusul Jakarta Pusat Rp 4,4 miliar atas tunggakan pajak 117 unit kendaraan. Lalu, Jakarta Timur Rp 3,3 miliar dengan kendaraan mewah menunggak pajak mencapai 93 unit.

Ini dia unit kendaraan mewah yang menunggak pajak hasil yang telah didata Pemprov DKI Jakarta:

[15:55, 23/1/2018] Merdeka Djoko: Rekap kendaraan belum daftar ulang 2017 from merdekacom

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya
Jenis Pajak Kendaraan yang Wajib Anda Ketahui Sebagai Pemilik
Jenis Pajak Kendaraan yang Wajib Anda Ketahui Sebagai Pemilik

Pahami pajak kendaraan: tahunan, lima tahunan, dan pajak mobil baru untuk kelola keuangan lebih baik

Baca Selengkapnya
Inilah Jumlah Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz yang Harus Dibayar
Inilah Jumlah Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz yang Harus Dibayar

Biaya pajak mobil Mercedes-Benz, lengkap beserta perhitungannya. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Biaya dan cara menghitung pajak mobil BMW 2024. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Biaya Pajak Mobil LCGC 2024
Update Terbaru Biaya Pajak Mobil LCGC 2024

Masuk kategori mobil murah, berikut pajak tahunan mobil LCGC. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kepo, Ini Besarnya Pajak Toyota Alphard
Kepo, Ini Besarnya Pajak Toyota Alphard

daftar pajak mobil Toyota Alphard, yang,disarikan dari berbagai sumber. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz Terbaru
Daftar Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz Terbaru

Berikut biaya dan syarat pembayaran pajak mobil Mercedes-Benz. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui

Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!

Baca Selengkapnya