Dalam 3 bulan, Polda Metro sita narkoba senilai Rp 26 miliar
Merdeka.com - Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus dugaan narkoba telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sepanjang waktu itu, setidaknya 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 18 Warna Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang Warga Negara Malaysia.
"Dari 19 tersangka tersebut, diamankan barang bukti berupa ganja 1 ton, sabu 7 kilogram, ekstasi 10.957 butir, dan serbuk bahan ekstasi 3,8 kilogram," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (22/12).
"Ini hasil kerja selama tiga bulan. Oktober, November, dan Desember," katanya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Seluruh barang bukti tersebut, lanjut Nico, bernilai miliaran rupiah. "Apabila dikonversi dengan rupiah setara Rp 26.098.100.000, dan bisa selamatkan jiwa sebanyak 5.065.327 jiwa," katanya.
Seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan sudah dilakukan pemusnahan setelah disisihkan sebagian untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu tinggi, sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat sekitar," pungkasnya.
Terhadap 19 pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan maksimal seumur hidup sampai hukuman mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca Selengkapnya