Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Kasus Pembobolan Bank DKI, Polisi Minta Keterangan Sejumlah Saksi

Dalami Kasus Pembobolan Bank DKI, Polisi Minta Keterangan Sejumlah Saksi Aktifitas Perbankan Bank DKI, Jakarta, Rabu 23 Maret 2011. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Belasan anggota Satpol PP DKI Jakarta kedapatan melakukan pembobolan ATM Bersama mencapai miliar Rupiah. Saat beraksi, mereka menggunakan ATM Bank DKI.

Kasus itu masih dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

"Terkait dengan pembobolan ATM, Ditkrimsus masih tahap langkah-langkah penyelidikan," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan. Bukan tak mungkin, katanya, jika ditemukan bukti baru kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahan penyidikan.

"Meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya," kata Gatot.

Soal jumlah saksi yang diperiksa, dia mengaku belum tahu. "Nanti coba ditanyakan ke pak ditkrimsus. laporannya sedang diklarifikasi. sudah diperiksa beberapa orang," sambungnya.

Sebelumnya, Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.

Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang oknum petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI. Namun ketika uang diambil oleh pelaku yang memiliki rekening Bank DKI, saldo dalam tabungannya tidak berkurang sama sekali sehingga tindakan ini kembali diulang oleh para pelaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/11).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP