Dinsos DKI: Bansos Covid-19 Sudah Dihentikan
Merdeka.com - Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan. Sekarang bantuan sosial yang ada dalam program Kementerian Sosial hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta dilansir Antara, Kamis (23/9).
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.
Sebelumnya, Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jaring pengaman sosial untuk keluarga miskin agar dapat memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi, meningkatkan gizi serta daya tahan tubuh anak, ibu hamil serta penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Selain itu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga pendapatan serta pengeluaran keluarga miskin agar terhindar dari risiko sosial dalam masa pandemi.
Bantuan sosial PKH disalurkan setiap bulan secara non tunai ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-warong/agen bank, ATM dan Teller Bank dan dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara, BPNT yaitu bantuan sosial kepada masyarakat yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik yang selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.
Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako.
Dengan program sembako, indeks bantuan yang semula Rp110.000 per KPM per bulan naik menjadi Rp150.000 per KPM per bulan. Selain itu, program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli seperti sayur-mayur, buah-buahan, beras, kacang-kacangan, telur, daging sapi dan lain-lain.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnya