Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdik DKI Ancam Cabut KJP Pelajar Bikin Rusuh Demo di DPR

Disdik DKI Ancam Cabut KJP Pelajar Bikin Rusuh Demo di DPR Demo Pelajar di Depan DPR. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus memantau pelajar mengikuti demonstrasi sejak pekan lalu hingga kemarin. Disdik DKI mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus) milik pelajar jika melakukan kerusuhan dalam berdemo.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan (cuma) kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orang tua, itu barang kali dikumpulkan jangan diulangi ya, KJP-nya tetap jalan," kata Kepala Disdik DKI Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10).

Pencabutan KJP itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pada pasal 32 terdapat 23 butir larangan yang berujung pada sanksi pencabutan KJP Plus.

Namun penarikan KJP pelajar itu melihat pelbagai pertimbangan. Salah satunya faktor ekonomi dari keluarga pelajar tersebut.

"Kalau dihentikan udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan kamu udah miskin jangan ikut-ikutan," ujarnya.

Menurut Ratiyono, sanksi bagi pelajar melanggar hukum tetap dilakukan. Akan tetapi, sanksi tersebut jangan sampai membuat siswa itu putus sekolah.

"Yang penting usahakan proses pembelajaran jangan berhenti, kalau pun dia melakukan pelanggaran dan masih ada proses. Tapi yang penting setelahnya dia harus sekolah," imbuh dia.

Disdik Cek Data Pelajar Ditangkap Polisi

Ratiyono menambahkan, pihak Pemprov DKI juga selalu memantau asal dari para pelajar yang tertangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa. Hal ini agar penanganan lebih lanjut bersama pihak keluarga dan sekolah bisa dilakukan.

"Pasti. Setelah setiap kejadian ketika ada informasi, ada yang di Polda, pasti kami utus pejabat kami yang merapat ke Dirkrimum minta data, nanti data itu dikroscek dari SMA atau SMK mana," tuturnya.

"Misalnya semalam kejadian, paginya kita langsung ke Polda. Waktu tanggal 25 kejadian, tanggal 26 kepala seksi kesiswaan merapat ke Polda Metro Jaya karena ini anak orang," imbuhnya.

Menurut Ratiyono, bila terbukti melakukan tindak kriminal, maka pelajar yang bersangkutan akan dihadapkan dengan pihak berwajib. Sanksi pun tergantung dari peraturan yang ada dan diteruskan ke pihak sekolah.

Selain itu, dia juga mengimbau pihak kepolisian agar tak memperlakukan para pelajar dengan kasar. Apalagi sampai dipukuli.

"Kita pesan pada kepolisian perlakukan mereka sebagaimana anak dia, jangan digebukin walau kadang ngeselin juga," tandas Ratiyono.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?
85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?

Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Temukan 75.000 Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023
PDIP Jakarta Temukan 75.000 Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023

Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP
Disdik DKI Temukan Orang Kaya Dapat KJP

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.

Baca Selengkapnya
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.

Baca Selengkapnya