Disdik DKI Ancam Cabut KJP Pelajar Bikin Rusuh Demo di DPR
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus memantau pelajar mengikuti demonstrasi sejak pekan lalu hingga kemarin. Disdik DKI mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus) milik pelajar jika melakukan kerusuhan dalam berdemo.
"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan (cuma) kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orang tua, itu barang kali dikumpulkan jangan diulangi ya, KJP-nya tetap jalan," kata Kepala Disdik DKI Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10).
Pencabutan KJP itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pada pasal 32 terdapat 23 butir larangan yang berujung pada sanksi pencabutan KJP Plus.
-
Bagaimana PKL membentuk pola pikir siswa? Manfaat PKL yang keempat yaitu untuk membentuk pola pikir siswa agar terkonstruktif secara baik serta memberikan pengalaman dalam dunia industri maupun dunia kerja.
-
Kenapa siswa SMK perlu PKL? Bukan tanpa alasan, PKL adalah kegiatan implementasi yang diberikan kepada siswa SMK agar bisa mendapatkan berbagai manfaat.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Apa manfaat PKL untuk siswa? Berikut sejumlah manfaat PKL untuk pelajar, di antaranya: Mengenalkan Siswa Pada Pekerjaan Lapangan Manfaat PKL yang pertama adalah untuk mengenalkan siswa pada lingkungan kerja di dunia industri dan usaha. Dengan begitu, ketika mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya, diharapkan mereka tidak canggung dan dapat beradaptasi dengan cepat.
-
Mengapa warga Jakarta butuh kredit rumah di masa kolonial? Akibatnya, penduduk kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan rumah baru di lokasi yang sama.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
Namun penarikan KJP pelajar itu melihat pelbagai pertimbangan. Salah satunya faktor ekonomi dari keluarga pelajar tersebut.
"Kalau dihentikan udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan kamu udah miskin jangan ikut-ikutan," ujarnya.
Menurut Ratiyono, sanksi bagi pelajar melanggar hukum tetap dilakukan. Akan tetapi, sanksi tersebut jangan sampai membuat siswa itu putus sekolah.
"Yang penting usahakan proses pembelajaran jangan berhenti, kalau pun dia melakukan pelanggaran dan masih ada proses. Tapi yang penting setelahnya dia harus sekolah," imbuh dia.
Disdik Cek Data Pelajar Ditangkap Polisi
Ratiyono menambahkan, pihak Pemprov DKI juga selalu memantau asal dari para pelajar yang tertangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa. Hal ini agar penanganan lebih lanjut bersama pihak keluarga dan sekolah bisa dilakukan.
"Pasti. Setelah setiap kejadian ketika ada informasi, ada yang di Polda, pasti kami utus pejabat kami yang merapat ke Dirkrimum minta data, nanti data itu dikroscek dari SMA atau SMK mana," tuturnya.
"Misalnya semalam kejadian, paginya kita langsung ke Polda. Waktu tanggal 25 kejadian, tanggal 26 kepala seksi kesiswaan merapat ke Polda Metro Jaya karena ini anak orang," imbuhnya.
Menurut Ratiyono, bila terbukti melakukan tindak kriminal, maka pelajar yang bersangkutan akan dihadapkan dengan pihak berwajib. Sanksi pun tergantung dari peraturan yang ada dan diteruskan ke pihak sekolah.
Selain itu, dia juga mengimbau pihak kepolisian agar tak memperlakukan para pelajar dengan kasar. Apalagi sampai dipukuli.
"Kita pesan pada kepolisian perlakukan mereka sebagaimana anak dia, jangan digebukin walau kadang ngeselin juga," tandas Ratiyono.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo
Baca SelengkapnyaFraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial pendidikan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca Selengkapnya