Disdik DKI Bantah Cabut KJP Anak Bekas Sopir Angkot
Merdeka.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Saefulloh membantah adanya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap anak dari Edi Hartono, mantan sopir angkot. Dia mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan.
"Sedang proses. Kami harus hati-hati sekali, kalau pencabutan, ada verifikasi faktualnya dilihat kondisinya," katanya kepada merdeka.com, Jumat (8/11).
Dia mengungkapkan, ada beragam variabel yang patut dipertimbangkan jika Dinas Pendidikan mencabut fasilitas KJP. Satu diantarnya, kata Saefulloh, adalah kepemilikan kendaraan.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kenapa biaya perawatan mobil keluarga perlu dipertimbangkan? Anda juga perlu memperhitungkan biaya perawatan kendaraan.
Jika ada kesalahan administrasi ataupun pencatutan nama terhadap penerima KJP, Saefulloh menegaskan hal itu tidak menjadi alasan dasar Dinas Pendidikan mencabut bantuan tersebut. Penerima KJP diminta melakukan klarifikasi atau pernyataan tertulis mengenai pencatutan kepemilikan kendaraan ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Saat ada indikasi seperti itu kalau yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan silakan hubungi badan pajak atau bisa membuat pernyataan tertulis," tukasnya.
Ia menegaskan, jika saat proses faktual penerima patut dan layak menerima KJP, tidak ada alasan bagi pihak Dinas Pendidikan mencabut bantuan daerah terhadap masyarakat yang kurang mampu tersebut.
Namanya Dicatut Punya Ferrari
Sebelumnya, Edi Hartono, mantan sopir angkot yang mengontrak di Tebet, Jakarta Selatan kaget bukan kepalang. Tiba-tiba sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan menyampaikan bahwa sang anak terancam tak lagi mendapat bantuan dari KJP.
Dia tambah tak habis pikir saat sekolah mengungkap alasan kenapa KJP anaknya harus dicabut. Edi disebut memiliki tiga kendaraan mewah.
Edi mengira KJP terancam dicabut karena memiliki tiga motor. Padahal dua motor lain sudah dijual. Saat hendak menonaktifkan motor yang sudah dijualnya di Samsat, peristiwa mengejutkan ini terjadi.
"Saya awalnya punya motor tiga tapi sudah saya jual dua, dan tinggal satu, lalu saya ke Samsat sana untuk blokir motor dua yang saya sudah jual, cuma saya enggak baca bahwa di situ tertulis ada roda empat ada mobil satu Ferrari, dan dua mobil Mercedes Benz," ungkap Edi di kediamannya, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Edi tidak mengetahui sejak kapan namanya tercatat memiliki tiga kepemilikan mobil mewah ini. Karena memang selama ini Ia tidak pernah mendapatkan tagihan pembayaran pajak dari tiga mobil itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal KJP Plus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaHeru pun menggencarkan kepada Dinas Pendidikan agar pemberian bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya