Dishub minta Transjakarta dampingi sopir yang divonis 2,5 tahun
Merdeka.com - Bima Pringgas Suara, sopir bus Transjakarta divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menabrak sepeda motor yang menyerobot busway, jalur khusus Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mempertanyakan vonis tersebut.
"Nanti saya akan cek lagi dengan Transjakarta. Maksudnya tuh dia berada di mana pas kejadiannya gitu lho. Kalau kejadian di karpet merah, berarti lebih diteliti lagi. Tapi kalau seumpama kecelakaan di koridor Transjakarta ya saya terus terang saja, saya minta sama Transjakarta ya banding lah," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Apa saja masalah Trans Semarang? Namun terkadang operasional bus itu memiliki sejumlah masalah. Salah satunya adalah armadanya yang ternyata melebihi ambang batas emisi.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Apa tujuan dibentuknya Transjakarta? Tujuannya: Untuk memberikan jasa angkutan umum yang lebih cepat, nyaman dan terjangkau bagi warga Jakarta.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Dimana kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi terjadi? Peristiwa itu terjadi di KM 05.200 A ruas Tol Jagorawi, pada pukul 02.04 WIB.
Menurutnya, Transjakarta harus memberikan bantuan hukum untuk memastikan perlindungan secara utuh kepada para sopirnya. Jika ini tidak dilakukan, dia khawatir tidak ada lagi warga Jakarta yang berminat menjadi sopir transportasi massal milik Pemprov DKI Jakarta.
"Makanya saya bilang tadi, nanti saya bilang sama Transjakarta harusnya diberi pendampingan dong. Ya kasihan nanti kagak ada yang mau jadi sopir," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bima baru saja dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5). Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 karena dianggap lalai dalam mengemudi.
Kecelakaan itu terjadi di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) lalu. Bima yang saat itu sedang mengemudikan bus Transjakarta menabrak pengendara sepeda motor yang menyerobot masuk ke busway, perempuan yang dibonceng jatuh dan menjadi korban.
Pengendara motor bernama Hendri Setiawan (34). Dia berjalan dari arah Jalan Jembatan Batu dan secara tiba-tiba masuk ke jalur khusus bus. Akibat kecelakaan itu, Hendri tak bisa mengendalikan motor dan terpental keluar, sedangkan wanita yang diboncengnya, yakni Siauw Njuk Siu (63), jatuh di dalam jalur.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaSopir TransJakarta Ngamuk ke Puluhan Pemotor Lawan Arah di Busway: Sampai Malam Saya Tungguin!
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca Selengkapnya