Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot akan tinggalkan rumah dinas dan pindah mengontrak di Menteng

Djarot akan tinggalkan rumah dinas dan pindah mengontrak di Menteng Djarot kosongkan rumah dinas. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hari ini mulai beres-beres di rumah dinasnya, jelang memasuki masa cuti para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Djarot sekaligus calon wakil gubernur petahana itu akan pindah sementara di rumah kontrakan, Menteng, Jakarta Pusat.

Djarot menuturkan kepindahannya ke rumah kontrakan akan dilakukan besok, bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober. Nantinya, imbuh Djarot, hanya mengungsi di rumah kontrakan tersebut selama enam bulan saja.

"Pindahnya ke daerah Menteng, kami kontrak selama enam bulan aja," ujar Djarot di rumah dinas, Jalan Besaki Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Cawagub yang akan kembali mendampingi Basuki Tjahaja Purnama itu mengutarakan, persiapan pindah ke rumah kontrakan dilakukan karena hari ini Mahkamah Konstitusi akan memutuskan gugatan uji materi Ahok mengenai aturan cuti bagi petahana.

Oleh sebab itu sebagai bentuk antisipatif hal terburuk yakni cuti panjang, diakui Djarot, pindah ke rumah kontrakan harus dilakukan secepatnya.

"Karena hari ini MK akan membuat keputusan tentang kita harus cuti panjang atau cuti on off. Kami selalu memprediksi alternatifnya adalah yang terjelek. Hal terjelek itu cuti panjang, makanya kita siap siap untuk cuti panjang," ujarnya.

"Sekarang masih beres beres untuk pindah ke rumah kontrakan sehingga besok, persis pada saat cuti 28 October, langsung kita pindah ke rumah kontrakan," ucap politikus PDIP itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Purnatugas, Sandiaga Uno Mulai Kosongkan Rumah Dinas Menparekraf
Jelang Purnatugas, Sandiaga Uno Mulai Kosongkan Rumah Dinas Menparekraf

Sandiaga mengaku, rumah dinas yang disediakan oleh negara untuk jabatan Menparekraf jarang ditempati.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR tak lagi dapat Fasilitasi Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Anggota DPR tak lagi dapat Fasilitasi Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan

Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024

Anggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini

Anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran

Besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

Baca Selengkapnya
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?

Sekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?

Anggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Gubernur Jateng Berakhir Pekan Depan, Ini Rencana Ganjar Pranowo
Masa Jabatan Gubernur Jateng Berakhir Pekan Depan, Ini Rencana Ganjar Pranowo

Masa Jabatan Gubernur Jateng Berakhir Pekan Depan, Ini Rencana Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya
Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan
Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR di Kalibata.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Ini Kompensasinya
Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Ini Kompensasinya

Indra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih dikonsultasikan.

Baca Selengkapnya