Djarot minta 3 PNS DKI dipecat jika terbukti cabuli siswi magang
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, bila terbukti bersalah tiga pegawai negeri sipil mencabuli siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, ditindak tegas. Bahkan Djarot meminta jika memang terbukti melakukan tindakan asusila tiga pegawai negeri sipil itu dipidanakan.
"Kalau memang terbukti, mereka bukan hanya akan dipecat, tapi juga dipidanakan. Sudah keterlaluan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/8).
Sejauh ini Djarot mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus yang telah ramai diberitakan media tersebut. "Soal CCTV, kalau niatnya sudah nggak baik, bisa ke mana-mana. Moral mentalnya dong yang diubah," kata dia.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang terjadi pada AKP Dadang? Kini, AKP Dadang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Dia telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Dadang telah memakai baju tahanan berawarna biru. Tangannya juga tampak diborgol saat dibawa oleh sejumlah provost untuk dirilis di Polda Sumbar.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Terkait hasil visum yang sebelumnya dikatakan janggal oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pisat AKBP Tahan Marpaung, seperti luka di organ vital korban yang lukanya sudah lama, Djarot menekankan perlunya penyelidikan.
"Makanya coba diselidiki. Kalau nggak benar, pulihkan nama baiknya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini terungkap setelah M melaporkan dugaan pencabulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Dia mengaku diperkosa tiga pria berinisial H, Y, dan A, Rabu (4/8) lalu.
Dalam laporannya, M mengaku tengah menyelesaikan tugasnya di sebuah ruangan di kantor wali kota. Tiba-tiba dia merasa ada orang membekapnya hingga tak sadarkan diri. Ketika terbangun, M sadar keadaan sudah telanjang bulat. Mengetahui kejadian ini, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi, Kamis (4/8) lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca Selengkapnya