Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI akan Minta Klarifikasi Sarana Jaya Buntut Kasus Pengadaan Lahan

DPRD DKI akan Minta Klarifikasi Sarana Jaya Buntut Kasus Pengadaan Lahan Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk melihat proses administrasi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Langkah ini diambil setelah Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terjerat dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan tersebut.

"Paling efektif caranya adalah memanggil Sarana Jaya. Kita mungkin cuma bisa investigasi dari sisi administrasi, karena kalau investigasi masalah korupsi itu kasus hukum, urusan KPK dan kepolisian lah. Kalau kami lebih ke arah urusan administrasi. Secara administrasi benar tidak apa yang mereka jalankan dengan aturan dan kaidah yang berlaku," ucap Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (11/3).

Sebagai mitra kerja BUMD, politikus PKS itu mengaku tidak bisa ikut campur atas kasus yang sedang ditangani KPK saat ini. Hanya saja, sebagai upaya preventif, Komisi B akan selalu mengingatkan BUMD menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menggunakan satu anggaran untuk mengerjakan satu proyek.

Orang lain juga bertanya?

"Di seluruh BUMD. Kami akan berikan catatan lain, kali harus berhati-hati dan sebagainya," tuturnya.

Yoory diduga melakukan penggelembungan harga atas pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemudian mengambil langkah dengan menonaktifkan jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan jabatan Yoory nonaktif berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," terang Riyadi, Senin (8/3).

Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ

Tiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Antisipasi Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Rawamangun Dikebut Sebelum Masuk Musim Hujan
FOTO: Antisipasi Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Rawamangun Dikebut Sebelum Masuk Musim Hujan

Proyek pengerjaan perbaikan drainase ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman banjir.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM
Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM

Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas

Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD
Pemkot Tarakan Gelar FGD Membahas Tata Kelola BMD

Pemkot Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya